SISTEM REIMBURSE: Pemkab Pessel Klaim Gaji ASN PPPK Tak Ganggu Kas Daerah

Jumat, 01 September 2023, 11:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
SISTEM REIMBURSE: Pemkab Pessel Klaim Gaji ASN PPPK Tak Ganggu Kas Daerah
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, berfoto (swa foto) ditengah kerumunan ASN PPPK, usai menyerahkan SK kepada 1.262 Guru Formasi 2022 di daerahnya, Kamis (24/08/2023). Foto: Dok Prokopim Setdakab Pessel

PESISIR SELATAN (1/09/2023) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat menegaskan, pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sistem reimburse, tidak mengganggu kas daerah.

"Insya Allah, penganggaran lain dari keuangan bersumber kas daerah tidak terganggu, karena skenario terjaganya kas daerah dalam setahun ini, sudah dibuatkan," ucap Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pessel, Hellen Hasmeita, di Painan.

Sistem pembayaran reimburse, yaitu pemerintah daerah membayarkan terlebih dahulu, lalu melaporkan ke pusat, untuk dibayarkan ke Pemda.

"Ini (reimburse) penting untuk diketahui, supaya tidak ada salah penafsiran di tengah masyarakat. Jangan pula ada anggapan kalau pemkab memanfaatkan keuangan yang sudah ada tersedia," ujar Hellen.

Baca juga: Sekda Pastikan Kas Daerah Tak Minus: Agam Proses Pembayaran TPP, THR PNS dan Non PNS serta Bonus untuk Pasukan Orange

Sebab, terangnya, pemkab sama sekali belum menerima uang terkait gaji ASN PPPK dari pusat.

Kapan pemkab menerima keuangan untuk penggajian tersebut, adalah ketika pemkab sudah membayarkan dahulu dengan keuangan yang ada di kas daerah.

"Ditalangi dulu sama pemkab, maka digunakanlah uang yang ada di Kas Daerah," ucap Hellen.

Jadi, tambahnya, tidak ada uang yang terkumpul, atau terhimpun di kas daerah untuk gaji mereka (PPPK).

Tapi, uang kasda yang harus disiapkan dahulu, untuk membayarkan.

"Justru, kalau tidak pandai mengelola kas daerah, bisa - bisa ada hak orang lain, yang akan terimbas karena itu," jelas Hellen.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: