Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, Irjen Suharyono: Jangan Sampai jadi Sekadar Pemanis Kata

Sabtu, 26 Agustus 2023, 15:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, Irjen Suharyono: Jangan Sampai jadi Sekadar Pemanis...
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono bersama Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen (kanan), Ketua Bawaslu Sumbar, Alni (kiri) foto bersama dengan Forkopimda usai deklarasi Pemilu Damai di Mapolda Sumbar, Kamis. (veri rikiyanto)

PADANG (24/8/2023) - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menegaskan, Deklarasi Pemilu Damai hendaknya dilandasi niat untuk sungguh-sungguh dilaksanakan.

"Tanpa niat untuk bersungguh-sungguh terhadap apa yang telah kita baca dan tandatangani bersama ini, hanya menjadikan deklarasi ini sebagai pemanis kata yang tak berarti apa-apa," tegas Irjen Suharyono usai memimpin Deklarasi Pemilu Damai 2024 di halaman Mapolda Sumbar, Kamis.

Diharapkan, dengan deklarasi damai ini, seluruh perserta pemilu dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan tidak ada pelanggaran.

Deklarasi Pemilu Damai ini dihadiri Forkopimda Sumbar, Wakapolda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua KPU Sumbar, Ketua Bawaslu Sumbar, Pimpinan Parpol Sumbar, Calon DPD RI, pimpinan Ormas Sumbar, relawan serta undangan lainnya.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Hanya 3 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dukungan se-Sumbar, Bukittinggi dan Limapuluh Kota

Dalam amanatnya, Irjen Suharyono menyebut, Pemilu merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pemilu dilakukan guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis dan diharapkan membawa perubahan di negara republik Indonesia kearah yang lebih baik dan berkualitas.

Dikatakan, pada tahun 2024 nanti, akan dilaksanakan Pemilu yang berbeda dari periode sebelumnya. Yakni, adanya penggabungan waktu pelaksanaan pemilihan dua penyelenggara lembaga negara.

Yaitu, pemilihan lembaga eksekutif (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah) dan lembaga legislatif (anggota DPD, DPR, DPRD provinsi serta kabupaten/kota).

Baca juga: KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru

Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan menjelang tahapan inti Pemilu dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada pemilihan umum tahun 2024, teang dia, Deklarasi Pemilu Damai bersama Forkopimda, Partai Politik, penyelenggara Pemilu, Ormas dan relawan ini jadi sangat strategis.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: