Waspada! Hindari 4 Kebiasaan Ini, Jika Kamu Ingin Jadi Kaya Raya
Kedua, kamu bisa mengatasi segala solusi dan menghindari kebiasaan miskin dengan lebih memprioritaskan beli barang dari pada memberi uang tunai. Karena keberadaan barang, akan memberikan nilai berlebih dari suatu pembelian.
Membeli barang juga merupakan bagian dari aktivitas memodali usaha tertentu, apalagi jika suatu barang tersebut dapat berguna dalam memaksimalkan pengusahaan pada jangka waktu ke depan.
3. Ajarkan investasi dan biasakan menabung
Terakhir, kamu bisa mengajarkan terkait investasi atau pun seputar dunia saham. Tanamkan pola pikir untuk menabung, meski sedikit. Dimana, hal tersebut dapat jadi kebiasaan jika terus dilakukan.
Dengan keuntungan bermain saham atau jenis investasi lain, akan membuat orang yang tidak mengetahui dapat menghasilkan uang cukup lebih agar untung. Tentu harus pintar-pintar ya, taruh lah uang dingin agar tidak rugi.
Maksud uang dingin di sini yaitu pengeluaran yang jika hilang, tidak akan membuatmu kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara garis besar. Yang terpenting, tetap menabung sih.
Anggap saja kamu pekerja yang berpenghasilan pas-pasan, maka tabung uang dulu agar sukses berinvestasi. Berikutnya, baru lah mulai pada perluasan dunia saham. Tertarik membuktikan?
Disclaimer: penjabaran tulisan pada artikel ini sepenuhnya bersifat subjektif berdasarkan rangkuman Youtuber Satu Persen pada videonya yang berjudul 'Ciri-Ciri Orang yang Bakalan Tetep Miskin!'.
Valora News tidak bertanggung jawab jika ada dampak yang ditimbulkan ketika sudah melakukannya, maka harap lebih bijak dalam mendapatkan segala sesuatu informasi dari luasnya dunia internet. (*)
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024