KUA PPAS Pasaman Barat Tahun 2024 Disepakati, Defisit Sebesar Rp144,959 Miliar
PASAMAN BARAT (15/8/2023) - Pendapatan Daerah pada KUA PPAS Pasaman Barat Tahun 2024 disepakati sebesar sebesar Rp1,112 triliun yang bersumber dari Pendapatan Transfer sebesar Rp981,360 miliar serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp131,060 miliar.
Kemudian, Belanja Daerah KUA PPAS Tahun 2024 disepakati sebesar Rp1,257 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah disepakati Rp144,959 miliar sehingga belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp144,959 miliar.
"Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Pasaman Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati bahwa data akurat dan terperinci mengenai potensi dan obyek sumber pendapatan daerah harus dilengkapi saat pembahasan RAPBD tahun 2024 nanti," ungkap Ketua DPRD Pasbar, Erianto, pada rapat paripurna, Selasa.
Selanjutnya, terang dia, TAPD segera mengambil langkah strategis, dalam meningkatkan PAD. "Diharapkan Badan Pendapatan Daerah untuk dapat melakukan langkah-langkah kongkrit, dalam hal menggali sumber-sumber PAD yang potensial," terangnya.
Baca juga: DPRD Pasbar Gelar 2 Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Presiden dan RSPBN Tahun 2025
"Seluruh SKPD, diminta dalam menyusun program dan kegiatan, mengacu pada RPJMD agar rencana dan prioritas dapat dicapai," tegasnya.
"Diminta pada seluruh SKPD terutama yang mengerjakan kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, agar memulai pekerjaan fisik pada triwulan pertama Tahun Anggaran," tambah dia.
Penambahan dan pengurangan pagu anggaran pada setiap SKPD, terangnya, disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman Barat kedelapan masa sidang ke tiga tahun 2023 ini, agendanya penyampaian laporan Banggar KUA-PPAS APBD Pasaman Barat tahun anggaran 2024.
Baca juga: Wabup Pasbar Sampaikan Nota Perubahan KUA PPAS Tahun 2024, Ini yang Disesuaikan
Terlihat hadir dalam rapat itu, pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Pasaman Barat, Forkopimda, Asisten I, II dan III, OPD, Camat dan wali nagari se Kabupaten Pasamam Barat.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
- Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen
- Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Pilkada Serentak 2024
- Ribuan Siwa Ikuti Wisuda Tahfiz, Bupati Canangkan Pasbar jadi Kabupaten Santri
- Pemkab Pasbar Bangunkan RKB untuk Ponpes Mu'allimin Muhammadiyah Tamiang