DPRD Sumut Gali Informasi tentang Perda Sumbar tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Rabu, 09 Agustus 2023, 08:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumut Gali Informasi tentang Perda Sumbar tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Tenaga Ahli DPRD Sumbar, Nasir Achmad didampingi Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir (kanan), terima cenderamata dari rombongan DPRD Sumatera Utara, dalam agenda kunjungan kerja, Senin. (humas)

PADANG (7/8/2023) - Tenaga Ahli DPRD Sumbar, Nasir Achmad mengungkapkan, penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih mengarah pada pengelolaan kekayaan daerah.

Misalnya, terang dia, optimalisasi retribusi dan pajak dari sektor pariwisata, pajak permukaan air, pajak kendaraan atas air dan lainnya di tingkat kabupaten kota.

"Sedangkan untuk tingkat provinsi, pengelolaan keuangan daerah lebih mengarah pada tata pengelolaan aset yang dijadikan bagian dari sumber PAD," ungkap Nasir Ahmad saat menerima kunjungan kerja DPRD Sumatera Utara, di Ruang Khusus 1 DPRD Sumbar, Senin.

Kunjungan kerja DPRD Sumatera Utara ini, dalam rangka pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang tengah mereka lakukan.

Baca juga: DPRD Sumut Setujui 2 Perda, Ini Kata Pj Gubernur

Nasir Ahmad yang didampingi Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir menyampaikan, pemerintahan provinsi Sumbar (eksekutif dan legislatif-red), saat ini juga tengah menyiapkan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang baru.

"Ini menindakanjuti aturan baru dari Kemendagri tentang tata pengelolaan keuangan daerah," ungkap Nasir, pensiunan ASN eselon II di Pemprov Sumbar itu.

Nasir juga menyarankan, DPRD Sumut menyiapkan diri, untuk sergera merancang Perda baru menyangkut pengelolaan keuangan daerah, merujuk aturan terbaru tentang keuangan daerah dari Kemendagri.

Dalam pertemuan pertemuan itu, pimpinan rombongan DPRD Sumut menyampaikan tujuan kunjungan ke DPRD Sumbar itu, membawa beberapa agenda konsultasi.

Baca juga: Amsar Saragih Dilantik jadi PAW Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut

"Kami dengar, Provinsi Sumbar sudah punya Perda Pengelolaan Keuangan Daerah. Kami ingin menggali, potensi-potensi pemasukan bagi daerah yang dirangkum dalam Perda itu," katanya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: