3 Ide Usaha di Teras Rumah, Modalnya Kecil Untung Rp1,5 Juta Sehari, Berani Coba!
Terutama bagi kamu yang kerjanya cuma duduk-duduk saja di rumah, alangkah lebih baik jika kamu bisa mengisi waktumu dengan berjualan.
Berikut beberapa peluang usaha di depan rumah lainnya, yang dapat kamu jadikan inspirasi untuk memulai sebuah usaha.
3 Ide Usaha di Teras Rumah Paling Menguntungkan
1. Usaha Toko Kelontong
Banyak yang menilai minim jika ada yang memiliki usaha kelontong, menganggap penghasilannya sanagtlah kecil dan tidak ada untungnya.
Baca juga: Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!
Hal yang harus kamu ketahui, jangan memandang sebelah mata usaha yang satu ini. Meskipun sekilas memberikan margin keuntungan yang kecil, namun ini adalah usaha rumahan yang tidak akan pernah sepi pembeli.
Seperti yang dijalankan Bu Marni, pemilik toko kelontong beralamat di kabupaten Karanganyar.
Dia memanfaatkan sebagaian rumahnya untuk usaha toko kelontong kecil-kecilan. Di mana modal awal Rp10.000.000, ia merintis usaha ini dari tahun 2011 dan bisa bertahan hingga sekarang.
Toko kelontong Bu Marni menjual aneka kebutuhan rumah tangga, jajanan anak-anak, minuman gelas, rokok, gas, dan juga perlengkapan sekolah.
Nah, dari segi Pendapatan, dalam perbulannya dapat menghasilkan sejumlah kurang lebih Rp1.000.000.
2. Usaha Warung Nasi Uduk
Usaha warung nasi atau warung makan yang menyajikan berbagai menu sayuran dan lauk pauk merupakan salah satu usaha kuliner yang menguntungkan.
Bagi mereka yang sibuk dengan berbagai rutinitas dan tidak sempat memasak sendiri di rumah, membeli makanan di warung makan adalah solusinya.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024