Omzet Rp70 Juta/Bulan! Mantan Karyawan Sudah Kebeli Mobil-Rumah Berkat Jualan Talas Kukus
Talas kukus ini diolah menjadi sebaik mungkin, di mana setelah di kukus Irfan memberikan varian topping. Sehingga konsumen bisa memilih topping yang diinginkan.
Makanan ini pun hanya dibandroli harga Rp10 ribu saja, tapi sudah bisa mendapatkan 1 porsi talas kukus yang besar.
Selain itu rasa talas kukus yang dijual Irfan pun dalam satu jam bisa menghabiskan sebanyak 1 quintal. Luar biasa sekali bukan!
Baca juga: Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!
Mulai dari jam 10 pagi Irfan sudah bergerak keluar untuk berdagangan talas kukus, paling cepatnya ia bisa pulang abis waktu ashar atau magrib dengan kondisi barang yang sudah habis terjual.
Jadi wajar saja jika Irfan mampu meraup omzet Rp50-70 juta per bulannya. Bahkan sekarang ia sudah bisa membelikan adiknya sepeda motor, beli mobil pribadi, dan beli rumah.
Kedepannya ia berharap usahanya bisa terus berkembang dan bisa membuka cabang kembali. Selain itu ia juga berharap kisahnya bisa memotivasi pemuda lainnya, agar tetap bersemangat dalam mewujudkan impian masing-masing.
Keuntungan Usaha Talas Kukus
Seperti yang kamu ketahui talas kukus merupakan salah satu jenis kuliner tradisional di Indonesia yang sudah ada sejak zaman dahulunya.
Bahkan sejak zaman nenek moyang dahulu ubi talas sudah menjadi camilan bahkan menjadi makanan pokok mereka, dan jika dilihat-lihat lagi sekarang juga tidak banyak lagi yang menjual jajanan satu ini.
Sehingga ketika ada yang menjual makanan ini, rasanya sangat bagus sekali untuk mempertahankan makanan khas tradisional.
Selain itu pangsa pasar dari produk ini pun juga jelas, tidak ada larangan juga bagi orang-orang untuk memakannya.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024