Omzet Rp70 Juta/Bulan! Mantan Karyawan Sudah Kebeli Mobil-Rumah Berkat Jualan Talas Kukus
Baik itu kamu berjualan di daerah perkotaan maupun daerah pedesaan, usaha ini masih sangat berpotensial untuk dicoba.
Apalagi usaha kuliner kemana-mana memang selalu menggiurkan, bagaimana tidak beragam latar belakang dan perbedaan pada tiap manusia dapat disatukan dengan sebuah sajian yang nikmat.
Selain itu usaha kuliner juga memiliki target pasar yang luas dan potensial, lalu dari segi penghasilan juga sangat menjanjikan.
Sehingga tidak heran banyak yang mengatakan bahwa usaha kuliner tidak pernah ada stopnya.
Kondisi ini jugalah yang memicu Irfan semakin semangat berjualan talas kukus, hingga sukses seperti sekarang.
Meskipun sudah mendapatkan omzet yang besar, namun masih tetap ingin turun tangan berjualan ke lapangan.
Karena menurutnya berjulan ke luar lebih nyaman dibandingkan hanya berdiam diri saja di rumah. Ini juga yang menjadi salah satu kunci kesuksesannya.
Kamu pun juga bisa mencapai titik kesuksesanmu seperti Irfan, asalkan kamu mau berkomitmen untuk tidak menyerah dalam menghadapi rintangan apapun saat mulai berbisnis.
Nah talas kukus ini juga bisa kamu jadikan sebagai rekomendasi usaha untuk memulainya, karena modal untuk membuka usaha ini masih terbilang sangat terjangkau.
Apalagi jika kamu tinggalnya di daerah pedesaan, tidak perlu lagi mengeluarkan modal untuk membeli ubi talas. cukup mencarinya sendiri ke ladangmu.
Sehingga kamu cuma perlu mengeluarkan modal bahan masak dan topingnya saja. Sebenarnya tidak ada yang sulit jika kamu mau berusaha semaksimal mungkin, karena disetiap kesulitan akan selalu ada jalan keluarnya. (*)
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024