Tanpa Modal, 3 Ide Bisnis Ini bisa Untung hingga Rp9 Juta Per Bulan, Ini Buktinya!
3. Beternak Kroto
Ide usaha yang ketiga yaitu, kamu bisa mencoba beternak kroto. Usaha ini kroto menjadi sumber usaha yang menguntungkan di pedesaan.
Kroto dikenal dengan sebutan semut rangrang, yang mana dapat kamu jumpai di banyak pepohonan. Jika saat ini kamu yang mencari ide usaha tanpa modal, maka beternak kroto bisa menjadi ide usaha yang sangat menguntungkan.
Karena untuk kroto sendiri memiliki jangkauan pasar yang cukup luas, yang mana sering diperjualbelikan sebagai pakan burung, pakan ikan hias, makanan ayam, dan ada juga yang dijual untuk kebutuhan ekspor.
Jika melihat harga jual di pasar, kroto memiliki harga jual antara Rp250-300 ribu rupiah per kilogramnya. Pastinya ini harga yang cukup fantastis yang ditawarkan kalau kamu menjadi peternak kroto.
Nah maka dari itu, jika saat ini kamu sedang mencari ide usaha tanpa modal. Kamu bisa mulai menjadi seorang peternak kroto, di mana kamu bisa mencari bibit semut rangrang di alam liar.
Lalu memindahkan sarangnya ke media yang akan kamu gunakan untuk beternak kroto. Bayangkan saja dalam satu hari kamu bisa menghasilkan satu kg kroto saja dengan harga jual Rp300 ribu rupiah per kg, maka dalam satu bulan akan mendapatkan laba kurang lebih Rp9 juta rupiah.
Sekian informasi tentang ide usaha tanpa modal, yang bisa kamu jadikan sebagai referensi untuk memulainya. Semoga informasi ini dapat membantu menghilangkan kebingunganmu dalam memilih ide usaha saat ini. (*)
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait ide bisnis dan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024