Pickup Terguling Setelah Pecah Ban di Jalur Cepat Tol Permai, 1 Korban Meninggal

Kamis, 03 Agustus 2023, 23:00 WIB | News | Provinsi Riau
Pickup Terguling Setelah Pecah Ban di Jalur Cepat Tol Permai, 1 Korban Meninggal
Personel Hutama Karya dan personel Satlantas melakukan olah TKP dari tergulingnya sebuah pickup di Km 87+400 Jalur B Tol Permai, Rabu siang. (humas)

PEKANBARU (2/8/2023) - Pecah ban lalu terguling di jalur cepat ruas tol Pekanbaru - Dumai (Permai), Km 87+400 Jalur B menyebabkan sopir mobil pickup dengan nomor polisi BM 9052 TM, Y meninggal dunia di tempat kejadian peristiwa (TKP).

"Mobil pickup Daihatsu Grandmax itu mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 10.05 WIB pada Rabu kemarin. Sopirnya meninggal di tempat," ungkap Branch Manager Ruas Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, Kamis.

Saat kejadian, terang dia, mobil pickup ini terguling di jalur cepat. "Mobil ini sedang dalam perjalanan dari Dumai tujuan Pekanbaru," ungkap Jarot.

Penyebab mobil terguling, ungkap dia, akibat ban belakang sebelah kiri pecah sehingga mengakibatkan kehilangan kendali hingga kemudian kendaraan terguling.

Baca juga: PMI Bukittingi Berikan Pertolongan Pertama bagi 3 Korban Laka Lantas

"Korban Y telah dievakuasi ke rumah Sakit terdekat," jelas Jarot.

Setelah kejadian, pihaknya dari Hutama Karya langsung melakukan penanganan di lokasi, untuk melancarkan arus lalulintas.

"Sekitar pukul 12.35 WIB setelah kejadian, arus lalulintas berjalan normal," kata Jarot.

Dia menyebut, Hutama Karya turut berbela sungkawa dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengimbau seluruh pengguna jalan, agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Baca juga: Arus Mudik Lewat Tol Pekbang dan Permai Naik Diatas 100 Persen

"Kami imbau pengguna jalan Tol Permai agar berkendara di kecepatan maksimal 80 km per jam," pesan Jarot.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: