Update Status, Like dan Komen Dibayar Dolar pada Aplikasi Penghasil Uang Techlita, Ini Caranya
Bahkan, ada fitur iklan yang memungkinkan para pengguna yang memiliki bisnis online untuk dapat memanfaatkan hal tersebut agar terjadi peningkatan dari penghasilannya.
Metode Penarikan dari Techlita
Menurut postingan anfajafa di Kaskus, bahwa akumulasi 6.500 poin akan setara dengan 1 dolar dan kamu bisa melakukan penarikan jika saldo sudah mencapai 2 dolar atau sekitar 13.000 poin.
Metode penarikan dapat dimulai dengan klik menu pengaturan dan pilih aturan umum, kemudian cari opsi pendapatan. Tersedia 2 opsi yaitu affliasi dan transaksi.
Baca juga: Sekali Jawab Pertanyaan Dibayar Rp77 Ribu Saldo DANA Gratis dari Website Ini, Bukti?
Jika kamu berhasil mengundang teman, maka penghasilan masuk ke opsi affliasi. Sementara pada opsi transaksi, merupakan akumulasi koin dari kamu me-like dan komen status orang serta update status.
Bahkan jika status kamu yang mendapat like dari orang, juga akan memperoleh poin tambahan tentunya. Terakhir, cari opsi withdraw pada profil dan mulai lakukan penarikan.
Caranya dengan input saja alamat email kamu yang terhubung ke Paypal, namun ada biaya admin yang diberlakukan sebesar 0,39 dolar. Selanjutnya untuk konversi dolar di Paypal ke akun DANA, juga ada pemotongan biaya admin sekitar Rp16.000 per transaksi.
Apakah Techlita Terbukti Membayar?
Tentu saja aplikasi Techlita sudah terbukti membayar karena telah diulas oleh beberapa artikel online seperti Brilio, donabisnis serta penadewi dan lainnya.
Tidak hanya itu, seorang pengguna Kaskus juga pernah mengulas penggunaan Techlita dan membuktikan beberapa pembayaran yang telah didapatkan dari aplikasi Techlita sejak 2019 lalu.
Bahkan, akunnya yang bernama @AnfaJafa hanya memiliki 33 followers dan 5 postingan. Ia menjelaskan bahwa, metode hasilkan uangnya paling banyak dilakukan dengan mengundang teman.
Seperti yang diketahui, bahwa Kaskus adalah sebuah situs forum komunitas maya yang ada di Indonesia yang dikelola oleh PT Darta Media Indonesia dengan lebih dari 6 juta pengguna terdaftar.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024