Penataan Taman Muaro Lasak, Sekda: 70 PKL akan Difasilitasi
VALORAnews - Sekretaris Daerah Kota Padang, Nasir Ahmad bersama jajaran, mendatangi Taman Muaro Lasak, Senin (30/11/2015) pagi untuk melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan itu. Saat menginjakan kaki di kawasan belakang Pasar Pagi, Purus itu, rombongan tidak terlihat lagi lapak-lapak pedagang yang biasanya memenuhi lokasi wisata itu.
Dikatakan Nasir Ahmad, pembenahan, penertiban dan pembersihan Pantai Padang, merupakan program Pemko. Setelah melakukan pembenahan di areal depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), terangnya, pembenahan dilanjutkan le Taman Muaro Lasak, yang berlokasi tak begitu jauh dari LPC.
"Alhamdulillah, setelah pemindahan pedagang ke LPC, tingkat kunjungan wisatawan terus meningkat ke Pantai Padang," sebut Nasir Ahmad.
Untuk pengosongan pedagang Taman Muaro Lasak, terangnya, sudah disosialisasikan ke pedagang melalui perangkat di kelurahan, kecamatan dan muspika. Sosialisasi itu telah berlangsung sejak lama.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Pihak kelurahan, kecamatan, muspika dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, akhirnya melakukan pendataan di sini. Ada 70 pedagang yang berjualan dan nanti akan kita beri gerobak untuk mereka berdagang," imbuhnya.
Dikatakan, pada Senin pagi itu pihaknya memang turun bersama Tim Terpadu ke Taman Muaro Lasak. Ini dimaksudkan untuk membantu pedagang membersihkan sisa material lapak-lapak yang tertinggal. Sehingga, nantinya dalam kurun waktu dua atau tiga hari ke depan, Taman Muaro Lasak akan bersih dan dapat dinikmati pengunjung.
"Terimakasih banyak kepada masyarakat yang telah bekerjasama. Termasuk pihak di kelurahan, kecamatan dan Muspika yang telah membantu," sebut Nasir Ahmad.
Sebelum pedagang mendapatkan gerobak repesentatif dari Pemko Padang, terangnya, pedagang di Taman Muaro Lasak masih diperbolehkan berjualan. Dengan catatan, tidak membangun lapak maupun tenda di areal Muaro Lasak.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Pedagang hanya dibolehkan berdagang dengan menggunakan tempat yang sederhana seperti, meja agar nanti setelah berjualan, meja tersebut dapat dibawa kembali pulang tanpa boleh ditinggalkan di Taman Muaro Lasak. (Baca: Penataan Taman Muaro Lasak, Mahyeldi: Gerobak PKL akan Diberikan 2016)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar