Penataan Taman Muaro Lasak, Sekda: 70 PKL akan Difasilitasi

Senin, 30 November 2015, 21:59 WIB | News | Kota Padang
Penataan Taman Muaro Lasak, Sekda: 70 PKL akan Difasilitasi
Sekda Padang, Nasir Ahmad, mengunjungi Taman Muaro Lasak, di kawasan Purus, Senin (30/11/2015) jelang siang. Dia melihat objek wisata itu telah tak dihiasi lagi lapak PKL. (humas)

VALORAnews - Sekretaris Daerah Kota Padang, Nasir Ahmad bersama jajaran, mendatangi Taman Muaro Lasak, Senin (30/11/2015) pagi untuk melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan itu. Saat menginjakan kaki di kawasan belakang Pasar Pagi, Purus itu, rombongan tidak terlihat lagi lapak-lapak pedagang yang biasanya memenuhi lokasi wisata itu.

Dikatakan Nasir Ahmad, pembenahan, penertiban dan pembersihan Pantai Padang, merupakan program Pemko. Setelah melakukan pembenahan di areal depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), terangnya, pembenahan dilanjutkan le Taman Muaro Lasak, yang berlokasi tak begitu jauh dari LPC.

"Alhamdulillah, setelah pemindahan pedagang ke LPC, tingkat kunjungan wisatawan terus meningkat ke Pantai Padang," sebut Nasir Ahmad.

Untuk pengosongan pedagang Taman Muaro Lasak, terangnya, sudah disosialisasikan ke pedagang melalui perangkat di kelurahan, kecamatan dan muspika. Sosialisasi itu telah berlangsung sejak lama.

Baca juga: Kendaraan Bersumbu III Dilarang Lewati Ruas Jalan Simpang Koto Mambang-Balingka-Padang Lua Mulai 1 Juli

"Pihak kelurahan, kecamatan, muspika dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, akhirnya melakukan pendataan di sini. Ada 70 pedagang yang berjualan dan nanti akan kita beri gerobak untuk mereka berdagang," imbuhnya.

Dikatakan, pada Senin pagi itu pihaknya memang turun bersama Tim Terpadu ke Taman Muaro Lasak. Ini dimaksudkan untuk membantu pedagang membersihkan sisa material lapak-lapak yang tertinggal. Sehingga, nantinya dalam kurun waktu dua atau tiga hari ke depan, Taman Muaro Lasak akan bersih dan dapat dinikmati pengunjung.

"Terimakasih banyak kepada masyarakat yang telah bekerjasama. Termasuk pihak di kelurahan, kecamatan dan Muspika yang telah membantu," sebut Nasir Ahmad.

Sebelum pedagang mendapatkan gerobak repesentatif dari Pemko Padang, terangnya, pedagang di Taman Muaro Lasak masih diperbolehkan berjualan. Dengan catatan, tidak membangun lapak maupun tenda di areal Muaro Lasak.

Baca juga: Unitas Padang Gelar Expo Kegiatan MBKM 2024

Pedagang hanya dibolehkan berdagang dengan menggunakan tempat yang sederhana seperti, meja agar nanti setelah berjualan, meja tersebut dapat dibawa kembali pulang tanpa boleh ditinggalkan di Taman Muaro Lasak. (Baca: Penataan Taman Muaro Lasak, Mahyeldi: Gerobak PKL akan Diberikan 2016)

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: