Wajib Pajak Bandel Ditempeli Spanduk Peringatan, Bapenda: Copot, Usahanya Bisa Direkomendasi untuk Ditutup

PEKANBARU (25/7/2023) - Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Pekanbaru pasang spanduk bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Segera Lakukan Pembayaran Pajak Daerah' di tempat usaha wajib pajak (WP) yang tidak taat bayar pajak.
Sepanjang Selasa pagi, dua lokasi usaha restoran dipasangi spanduk itu. Yakni Restoran PR yang beralamatkan di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo dan Restoran JR di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai.
Namun, spanduk yang dipasang petugas, dicopot pengelola restoran. Seperti yang terpantau pada objek Pajak PR di Jalan Belimbing, Rabu pagi. Spanduk yang ditempel petugas dibagian depan kiri bangunan, sudah tidak terlihat.
Menanggapi ini, Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, akan ada tindakan tegas bagi WP yang nekat mencopot spanduk yang dipasang.
"Karena ini sudah melanggar aturan, nanti akan kita tindak tegas wajib pajak yang bersangkutan, sebelum mereka membayar kewajiban mereka," tegas Alek Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu.
Bagi WP yang mencopot spanduk, ungkap Alek Kurniawan, Bapenda akan melayangkan surat panggilan.
"Kita panggil, tapi kalau mereka juga tidak mengindahkan dan malah mencabut (spanduk yang dipasang), mereka sudah melanggar aturan dan akan kita lakukan langkah tegas sesuai aturan," terang dia.
"Bisa kita rekom untuk ditutup sementara usaha mereka," kata mantan Sekretaris DPRD Pekanbaru ini. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ganti Rugi Lahan Tol Rengat-Pekanbaru seksi Junction-Bypass Pekanbaru Ditinjau Ulang
- Covid19 Turun Status ke Endemi, Pekanbaru Tak Lagi Tanggung Biaya Perawatan, Vaksin masih Gratis
- Pemko Pekanbaru akan Gelar Lelang Terbuka Lima Jabatan PTP, Terbuka untuk ASN se-Indonesia
- Tim Resmob Jembalang Tembak Kawanan 'Rampok Palembang,' Sebelumnya Gasak Nasabah Bank
- Polresta Pekanbaru Tersangkakan Pekerja Pembersihan Lahan, Ini Sebabnya
Alami Bencana, Ini Nomor Call Center BPBD Pekanbaru
Kota Pekanbaru - 16 November 2023
Wako Pekanbaru Lantik 4 PTP, Ini Pesan Muflihun
Kota Pekanbaru - 28 Oktober 2023