BKPSDM Pekanbaru Pastikan Belum Ada Perintah Hapus Status Honorer, Fabillah: Larang Terima THL Ada
PEKANBARU (21/7/2023) - Desas-desus penghapusan status honorer di pemerintahan pada November 2023, makin berhembus kencang di masyarakat.
"Pemko Pekanbaru belum pernah menerima arahan dari pusat untuk menghapus tenaga honorer," ujar Plt Kepala BKPSDM Pekanbaru, Fabillah Sandy, Jumat.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru hanya tidak diperbolehkan lagi menambah tenaga harian lepas (THL) sejak tahun 2022 lalu.
Oleh karenanya, tidak ada lagi penerimaan honorer dibuka sejak 2022 hingga 2023 ini.
Baca juga: HUT ke-67 Tahun, PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Pulau Jawa
"Instruksi yang ada ke Pemko Pekanbaru, tidak lagi menambah THL. Makanya, kita tidak pernah lagi membuka lowongan kategori ini," jelasnya.
Ia menegaskan, sampai saat ini Pemko Pekanbaru tidak berencana untuk melakukan pemecatan atau penghapusan tenaga honorer yang bekerja dengan baik, di lingkungan Pemko Pekanbaru. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 1445 H, RSUD Arifin Achmad Tetap Layani Pasien
- Libur Lebaran 1445 H, Ini Tips Dishub Pekanbaru untuk Pemudik Jalur Darat dan Laut
- DPKP Pekanbaru Usulkan Pembangunan 2 Pos Damkar di Tahun 2025, Ini Lokasi dan Alasannya
- Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
- Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur untuk Masyarakat