Waduh! 459 dari 844 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Padang karena Gugatan Istri
PADANG (20/7/2023) - Hingga pertengahan Juli 2023, Pengadilan Agama Kelas IA Padang telah menangani 844 kasus perkara perceraian.
"Perselisihan/pertengkaran dan faktor ekonomi, jadi faktor yang menyumbang angka tertinggi terjadinya kasus perceraian," ungkap Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Padang, Nursal saat diwawancarai usai kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di Padang, Kamis.
Nursal menjelaskan, dari 844 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Padang, sebanyak 630 kasus sudah diputus, sementara sisanya sedang proses mediasi
Yang menjadi perhatian adalah, terang dia, dari data 630 kasus tersebut, sebanyak 171 kasus cerai talak dan 459 kasus cerai gugat.
Baca juga: Mahyeldi: Angka Perceraian di Padang Memang Tinggi
"Artinya hampir tiga kali lipat kasus perceraian adalah berdasarkan gugatan dari pihak perempuan (istri)," tambah Nursal.
"Pengadilan agama selalu berupaya untuk menekan kasus perceraian, setiap kasus perceraian, kita melakukan mediasi dengan memberi waktu 30 hari ditambah satu pekan," imbuhnya.
Selain itu, Pengadilan Agama Padang telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk menerapkan pola dengan membuat bahan ceramah terkait kehidupan berumah tangga di masjid dan Mushala.
"Kita juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum, untuk memberikan penyuluhan hukum pada masyarakat," pungkasnya. (vri)
Baca juga: Kasus Perceraian Didominasi Guru dan Bidan
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
- Elit PKS dan Partai Demokrat Tampak Cemas Usai Balon Deklarasi Muhammad Iqbal-Amasrul Dilepas
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024
Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem
Kabar Daerah - 11 September 2024