Penyelenggara Negara Terlibat Pilkada, Muslim: Kota Padang Paling Berpotensi
VALORAnews -- Pemungutan dan penghitungan suara, adalah puncak potensi pelanggaran atau kecurangan pada pemilu. Ada lima poin yang perlu diawasi selama proses di hari H itu. Yakni praktek politik uang, keterlibatan aparat, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, ketersediaan logistik pemilihan dan kepatuhan tata cara pungut hitung.
"Di Sumbar, lima cluster Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan soal akurasi data pemilih dan penggunaan hak suara, paling tinggi adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai mencapai 38 persen. Disusul Kabupaten Solok 12 persen, Kabupaten Agam 12 persen serta Kota Payakumbuh dan Padang masing-masing 9 persen," ungkap Tim Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muslim, Jumat (27/11/2015) di Padang.
Selain itu, terang Muslim, titik rawan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai 17,16 persen, Kabupaten Dharmasraya 15,04 persen di susul Kabupaten Pesisir Selatan 10,07 persen dan Kabupaten Solok Selatan 9,84 persen.
Sementara, daerah yang paling tinggi kerawanan money politic-nya terdapat di Kabupaten Dharmasraya 27,70 persen, Kabupaten Agam 19,29 persen dan Kabupaten Solok Selatan 16,47 persen. Sedangkan potensi paling rendah itu terdapat di Kota Solok 0,47 persen.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
"Sedangkan untuk potensi keterlibatan penyelenggara negara potensi paling tinggi di Kota Padang 39,29 persen dan Kabupaten Pasaman 33,93 persen serta Kabupaten Agam 21,43 persen dan Kota Padangpanjang 1,79 persen," ujarnya saat acara workshop hasil pengawasan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota di Sumbar, Jumat (27/11/2015).
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan ketaatan dan kepatuhan terhadap tata cara pemungutan dan penghitungan suara TPS paling rawan terdapat di Kabupaten Pasaman Barat 55,76 persen, disusul Kota Payakumbuh 21,62 persen, Kabupaten Agam 13,51 persen dan Kota Padangpanjang 8,11 persen.
"Kalau akurasi data pemilih sudah bermasalah, maka ini akan jadi potensi pada saat hari pemilihan. Misalnya, akan ada potensi mobilisasi pemilih dari luar, DPT bermasalah, pemilih pendatang, daerah perbatasan, pertumbuhan penduduk yang tinggi serta pemilih yang ada di rumah sakit dan Lapas," jelasnya.
Hal lainnya yang menyebabkan timbulnya berbagai potensi pelanggaran tersebut di antaranya, karena kondisi geografis, faktor alam dan cuaca, minimnya transportasi, tidak adanya jaringan komunikasi serta jarak TPS yang jauh dengan pemilih. Misalnya, kondisi daerah berbukit-bukit atau terpisah oleh sungai, dan DPTb 1 lebih 2,5 persen.
Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, dengan dipetakannya beberapa potensi pelanggaran pilkada tersebut, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Panwaslih kabupaten/kota agar mengetahui apa saja poin-poin yang rawan dan dimana saja titik-titiknya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro