Cara Hasilkan Uang dari Youtube 2023 Bagi Pemula, Gajian Rp3 Juta Per Hari
Untuk bisa mendapatkan pemasukan atau gajian dari iklan, kamu harus memiliki satu email untuk satu akun. Sekedar informasi, Youtube tidak langsung membayarmu. Tapi melalui akun Google Adsense.
Kamu tidak disarankan untuk membuat akun Google Adsense, sama dengan Youtube karena menurut Hendra Satyo akan beresiko di hack. Kalau gmail Youtube mu sama dengan Adsense dan Youtube mu di hack, maka akun Adsense mu juga.
4. Kreasikan akun Youtube
Setelah menentukan ide, riset konten dan kompetitor serta buat akun Google Adsense, selanjutnya mulai buat akun Youtube dan kreasikan sesuai ide yang telah ditentukan pada Creator Studio.
Tentukan foto profil, banner dan watermark video serta username hingga deskripsi lengkap. Berikutnya, perbarui aturan setelan dan pilih nominal penghasilan akan ke rupiah atau dolar.
Pilih target penonton, input kata kunci terkait tema yang akan kamu bahas secara garis besar. Kemudian, pilih saja aturan lain dengan membaca ketentuan seteliti mungkin.
Tambahkan hastag Youtube dan komentar deskripsi yang terenskripsi secara umum, input saja satu per satu aturan ketentuan yang terlampir. Terutama pada bagian kata tidak pantas, sehingga langsung memblokir haters akunmu.
Terakhir, mulai lah upload video secara rutin dan konsisten. Sehingga, akan membuat lebih banyak penonton tertarik dengan tema yang kamu posting. Selamat mencoba. (*)
Disclaimer:Artikel ini hanya sebatas informasi. ValoraNews.com tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pengguna aplikasi tersebut.
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait aplikasi penghasil uang dan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024