Bupati Agam Sebut Banyak Menolak Tawaran Kerjasama Pembangunan AMDK dari Swasta, Ini Alasannya
Sementara, Direktur PDAM Tirta Antokan yang juga Dewan Pengawas, Edi Busti mengungkapkan, rencana pendirian AMDK ini merupakan ide dan gagasan Bupati Agam.
Pada tahun 2022, sebutnya, telah dilaksanakan proses verifikasi dan penentuan rencana lokasi pembangunan gedung AMDK.
Akhirnya, ditetapkan eks gedung PDAM Tirta Antokan sebagai lokasi gedung AMDK.
Baca juga: Pabrik AMDK Milik Pemkab Agam Siap Beroperasi, Jetson: Masih Menunggu Izin Edar dan Hasil Labor
"Tahun 2022 itu juga telah dilaksanakan studi kelayakan bisnis oleh pusat studi akuntansi dan keuangan negara Universitas Andalas," ungkapnya.
Disampaikan, pada tahun 2022, juga dilakukan penganggaran kegiatan fisik dan pengawasan sebesar Rp3,1 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Agam tahun 2023.
"Awalnyam rencana ini dieksekusi pada awal Januari 2023. Namun karena ada satu dan lain hal, maka hari ini bisa terealisasikan," sebutnya.
Ditambahkan, tujuan pendirian AMDK adalah untuk meningkatkan diversifikasi jenis usaha BUMD dengan memanfaatkan potensi dan peluang dalam menambah pendapatan, lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Untuk itu, kami mohon dukungan dari banyak pihak demi kesuksesan pembangunan. Silakan berikan saran dan kritik yang solutif demi kemajuan kita bersama," ujarnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bank Nagari Lubuk Basung Gelar Gathering bersama Bendahara Gaji OPD dan Sekolah
- Kanara Cafe & Resto Hadir di Lubuk Basung, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- Mendagri Minta Pemerintahan Daerah Manfaatan Potensi Gim untuk Menambah PAD
- Koperasi jadi Pilar Utama Ekonomi Daerah
- BTS Nagari Sitanang Tuntas Dibangun, Tak Lagi Terisolir dari Sinyal Ponsel dan Internet