Pemkab Bangka Barat Bangun Ekosistem Agribisnis Terintegrasi Bersama Kemenko Perekonomian
BANGKA BELITUNG (18/7/2023) -- Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Holtikultura Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yuli Sri Wilanti mengatakan, program kemitraan Closed Loop Agribisnis Holtikultura di Kabupaten Bangka Barat ini merupakan kolaborasi multi stakeholder.
"Ini merupakan program kemitraan dan proses bisnis dalam membangun ekosistem agribisnis yang terintegrasi dari hulu ke hilir," ungkap Yuli Sri Wilanti di Bansal pascapanen dan pengolahan komoditas Holtikultura KUB Cakra Milenial, Desa Kayu Arang Kecamatan Kelapa Bangka Barat, Selasa.
Dikesempatan itu, sekaligus digelar penandatangan nota kesepakatan (MoU) antara Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung dengan Deputi Pengembangan Agribisnis Holtikultura Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam implementasi program kemitraan Closed Loop Agribisnis Holtikultura.
"Nanti, melalui kolaborasi, kan ada pendampingan untuk para petani, karena itu sangat penting. Contohnya ada penyuluh yang melakukan pendampingan dari sisi pupuk, bibit, serta perlindungan tanaman."
"Terus, pendampingan dari sisi perbankan untuk peningkatan skala usaha petani, yang jika nanti berkembang membutuhkan modal," katanya.
Sementara, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan, program Closed Loop ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan stakeholder, terkait upaya pengembangan agribisnis holtikultura secara berkelanjutan.
"Mereka hari ini menciptakan pasar, karena yang penting itu pasar yang luas dan harga jualnya jelas. Sehingga, para petani ini akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik dari hasil pertaniannya," ujar Bong Ming Ming.
"Ke depan, kita ingin program serupa bakal dapat dikembangkan di berbagai desa lainnya di Bangka Barat. Kami sangat mendukung program ini. Saya minta Pak Azmal (Kepala Dinas Pertanian dan Pangan-Red) untuk terus mendampingi," imbuhnya.
Siap Saling Dukung
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Barat, Azmal AZ, pelaksanaan MoU ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan agribisnis, Asosiasi Petani, Asosiasi Hotel dan Restoran serta Lembaga Keuangan.
"Dalam perjanjian tersebut, stakeholder itu sepakat untuk saling mendukung dalam hal penyediaan modal, transfer teknologi, pelatihan, dan pemasaran produk," terangnya.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024