Update Status WA Aja, Dibayar Rp3 Juta Sebulan dari Aplikasi Gaweyo
CUMA update status Whats App (WA) saja, bisa dibayar Rp3 Juta dari aplikasi penghasil uang Gaweyo dalam waktu pengerjaan misi sebulan.
Menurut youtuber Naufal354, dalam waktu sehari kamu bisa mengumpulkan Rp50-100 Ribu saldo DANA dengan akumulasi pendapatan per bulan mencapai Rp3 Juta.
Bahkan, ia telah membuktikan penghasilan Rp140 Ribu bisa didapatkan dalam waktu 3 hari saja dengan tugas mengerjakan Polling serta share Banner jadi status WA.
Penarikan nominal tersebut tidak hanya bisa dilakukan ke e-wallet DANA, tapi dapat juga ke OVO dan GoPay hingga beberapa rekening bank lain seperti BCA, BNI, BRI, Mandiri, Jenius.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Kamu hanya modal ponsel yang terhubung ke internet saja untuk mulai mengerjakan misi, apalagi aplikasi Gaweyo telah ternama dan didownload oleh 100 ribu pengguna Google Playstore.
Cocok banget kan, buat kamu yang sedang mencari penghasilan tambahan di dunia online? berikut cara hasilkan uang dan metode withdraw hingga pembuktian membayar aplikasi Gaweyo.
Sebelum mengetahui cara hasilkan saldo DANA dari aplikasi Gaweyo, kamu harus mendownloadnya di playstore/appstore terlebih dahulu dan melakukan pendaftaran melalui beberapa tahapan.
Input nama, jenis kelamin serta tahun lahir dan nomor telfon yang aktif atau whats app karena kamu akan dikirimkan kode OTP untuk mulai menggunakan aplikasinya.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Cara Hasilkan Rp3 Juta dari Aplikasi Gaweyo
Setelah melakukan semua tahapan di atas, jangan lupa menginput kode referal teman untuk mendapatkan Rp100 pertama hingga bonus tambahan. Masukkan kode 78PXLI1DXQ.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024