Pengaduan Pegawai BKIM ke DPRD Sumbar Berbuntut Somasi Kedua dari Kantor Hukum Delova

Selasa, 18 Juli 2023, 22:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Pengaduan Pegawai BKIM ke DPRD Sumbar Berbuntut Somasi Kedua dari Kantor Hukum Delova
Advokat dan konsultan hukum dari Kantor Hukum Delova, Mardefni,

PADANG (18/7/2023) - Advokat dan konsultan hukum dari Kantor Hukum Delova, Mardefni, layangkan surat somasi ke-2 pada Yesi Yudesmi dan kawan-kawan, yang dinilai telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, saat diterima audiensi oleh Komisi V DPRD Sumbar.

"Somasi ke-2 pada Yesi Yudesmi dkk, batas waktunya tiga hari terhitung hari ini. Semuanya diminta segera mencabut lagi pernyataan menyangkut kliennya, RWP," ungkap Mardefni saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Padang, Selasa.

Pada pertemuan yang disambut anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat pada Senin (19/7/2023) itu, Yesi dan dkk mengungkapkan, salah seorang biang kerok kekisruhan di BKIM Dinkesprov. Sumbar,

"Kita minta Yesi Yudesmi dkk untuk meminta maaf pada RWP yang dituding sebagai biang kerok," ungkap Mardefni.

Baca juga: 2662 Guru Honorer Sumbar Dinyatakan Pemerintah Lulus Seleksi PPPK, Ngadu ke Dewan karena Pengangkatan Tak Jelas

Somasi kedua ini dilayangkan Mardefni yang juga praktisi pers di Sumbar beberapa dekade lalu itu, karena Yessi Yudesmi dkk tidak menanggapi Somasi ke-1.

Dikatakan, Somasi ke-2 ini menegaskan pihaknya tidak mau main-main, karena jika tidak ditanggapi lagi kembali akan melayangkan Somasi ke-3,

"Silahkan saja kalau mereka main-main, kami akan melayangkan lagi Somasi ke-3 atau yang terakhir. Jika masih tidak menanggapi, terpaksa kita tempuh jalur hukum," tegasnya.

Ditanya kenapa tidak melakukan somasi pada media massa yang mengeluarkan pemberitaan awal, mantan tiga redaktur pelaksana koran besar di Padang ini menjelaskan, sebelum melakukan somasi pertama, dirinya sudah mengonfirmasikan pada Hidayat, anggota DPRD Komisi V DPRD Sumbar yang menerima rombongan pegawai BKIM Dinkes Sumbar tersebut.

Baca juga: Dibangun Februari 2018, Hingga 2024 Tak Satupun Ruas Tol Tuntas, Ini Kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar

"Isi pemberitaan di media online, setelah saya konfirmasi kepada pak Hidayat ternyata berita tersebut benar," ungkap Mardefni.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: