Sosialisasi Perda Penanaman Modal, Albert Hendra Lukman: Investasi Dibutuhkan untuk Gerakan Ekonomi

Senin, 17 Juli 2023, 23:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Sosialisasi Perda Penanaman Modal, Albert Hendra Lukman: Investasi Dibutuhkan untuk...
Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman sosialisasikan Perda No 15 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal di Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Senin. (istimewa)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (17/7/2023) - Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman menyampaikan, pemberian kemudahan pada calon investor, akan meningkatkan investasi daerah.

Kemudahan yang dimaksud, tegas Albert, di antaranya penyedian data dan informasi, sarana dan prasarana, pemberian bantuan teknis, penyederhanaan dan percepatan pemberian izin melalui pelayanan terpadu satu pintu termasuk kemudahan akses pemasaran hasil produksi dan lainnya.

"Sumbar saat ini masih tergantung dengan APBD dan APBN. Ekonomi kita harus bergerak, salah satu caranya, terjadinya investasi (penanaman modal-red). Sehingga, dampak dari pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan masyarakat," ungkap Albert saat sosialisasi Peraturan Daerah No 15 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal di Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Senin.

Penanaman modal ini, terangnya, bisa dari perseroan atau badan usaha, baik berupa penanaman modal dalam negeri ataupun asing.

Baca juga: PDIP dan PPP jadi Satu Fraksi di DPRD Padang 2024-2029, Ini Kata Albert Hendra Lukman

"Sumbar butuh investor dalam melakukan pembangunan daerah. Jadi, diharapkan ada kemudahan yang diberikan bagi investor ketika melakukan bisnis atau usaha di Sumbar," terangnya.

Anggota Komisi III DPRD Sumbar ini menegaskan, untuk menggerakkan perekonomian daerah, salah satu caranya dengan melakukan percepatan pembangunan dan menciptakan lapangan kerja.

Dalam sosialisasi perda tersebut, politisi PDIP ini juga meminta masyarakat, memahami tugas dan fungsi kepala daerah dan DPRD.

Dikesempatan itu, Albert juga menjelaskan bahwa pemerintah sudah lama mengatasi masalah pertanian ini. Salah satunya tentang pendistribusi pupuk subsidi.

Baca juga: Prevalensi Stunting Meningkat di 7 Daerah, Fasilitas Posyandu Minimalis, Albert: Negara Harus Hadir

"Dinas Pertanian harus mengecek distribusi pupuk ini, sampai dimana perjalanannya dan distribusinya," ungkap Albert menjawab tanya peserta sosialisasi.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: