DPRD Sumbar Sahkan Perda PPA Tahun 2022, Stagnasi Deviden BUMD jadi Sorotan

Rabu, 12 Juli 2023, 17:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Sahkan Perda PPA Tahun 2022, Stagnasi Deviden BUMD jadi Sorotan
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menandatangani berita acara pengesahan Perda PPA Tahun 2022, dalam rapat paripurna, Rabu. Ikut menyaksikan, Raflis (Sekwan), Supardi (ketua DPRD), Audy Joinaldy (Wagub) dan Devi Kurnia (Asisten Pemerintahan), Rabu.

Komponen Penyumbang PAD Tahun 2022:

  1. Realisasi Pajak Daerah sebesar Rp2,274 triliun atau 103.84%
  2. Realisasi Restribusi Daerah sebesar Rp12,554 miliar atau 77.74%
  3. Realisasi Hasil Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp100,650 miliar atau 99.74 %
  4. Realisasi Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp464,261 miliar atau 90.27%.

Diketahui, pendapatan daerah Sumbar tahun 2023 yang dituangkan dalam Perda No: 11/SB/Tahun 2021 tentang APBD Sumatera Barat Tahun 2022 yang kemudian diubah dengan Perda No: 6/SB/Tahun 2022 tentang Perubahan APBD Sumatera Barat Tahun 2022, terdiri dari komposisi sebagai berikut :

  • 1. Pendapatan Daerah sebesar Rp6,175 triliun yang terdiri dari PAD sebesar Rp2,821 triliun Pendapatan Transfer sebesar Rp3,275 triliun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp78,106 miliar.
  • 2. Belanja Daerah sebesar Rp6,639 triliun yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp4,363 triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,052 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp16,144 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp1,207 triliun.
  • 3. Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp483,680 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

Dari pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut, sampai akhir tahun anggaran 2022 dapat direalisasikan sebagai berikut :

  • 1. Pendapatan Daerah realisasinya sebesar Rp6,130 triliun atau 99.26% yang terdiri dari PAD sebesar Rp2,851 triliun atau 101.07 %, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,192 triliun atau 97.45% dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp85,840 miliar atau 109.90 %.Tidak tercapainya keseluruhan target yang ditetapkan (100%), maka terdapat kekurangan penerimaan sebesarRp45,604 miliar.
  • 2. Belanja Daerah realisasinya sebesar Rp6,304 triliun atau 94.96 % yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp4,156 triliun atau 95.26%, Belanja Modal sebesar Rp941,069 miliar atau 89.41%, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp197, juta atau 1,22 % dan Belanja Transfer sebesar Rp1,206 triliun atau 99.95 %. Dengan capaian realisasi tersebut, maka terdapat sisa belanja sebesar Rp334,873 miliar.
  • 3. Penerimaan pembiayaan realisasinya sebesar Rp483,691 miliar dari target sebesar Rp483,680 miliar sehingga terdapat kelebihan sebesar Rp10,701 juta dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp20 miliar atau 100%.

Melihat capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2022 tersebut, ungkap Supardi, secara umum kinerja pengelolaan keuangan daerah telah bagus, baik pada pendapatan maupun pengelolaan belanja daerah.

Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III

"Kinerja APBD tidak hanya dilihat dari realisasi saja, akan tetapi juga perlu dilihat dari aspek efektifitas dan efisiensi dalam pencapaian target kinerja program dan target kinerja pembangunan daerah serta akuntabilitas dan transparansinya," ungkap Supardi.

Menurut Supardi, dari aspek efektivitas dan efisiensi, penggunaan APBD Tahun 2022 telah dapat mewujudkan beberapa target makro ekonomi daerah. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi, IPM, tingkat kemiskinan.

"Akan tetapi juga belum sepenuhnya dapat mewujudkan sasarandan target dari beberapa program strategis daerah," ungkap Supardi.

Sedangkan dari aspek akuntabilitas dan transparansi, pengelolaan keuangan daerah telah cukup baik dengan diberikannya opini WTP (wajar tanpa pengecualian) terhadap LKPD Tahun 2022, meskipun masih terdapat beberapa temuan dalam pelaksanannya.

Meskipun secara keseluruhan capaian realisasi PAD telah bagus, tetapi masih terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan ke depan di antaranya PAD masih mengandalkan penerimaan dari PKB dan BBNKB.

"Penerimaan dari pas restribusi, kekayaan daerah yang dipisahkan (deviden) dan pengelolaan aset, belum menunjukan perkembangan dari tahun ke tahun," tegas dia.

Supardi dalam rapat paripurna ini didampingi wakil ketua, Irsyad Safar dan Indra Datuak Rajo Lelo serta Sekwan, Raflis. Sementara dari eksekutif, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy serta jajaran dan Forkopimda.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI