DPRD Sumbar Sahkan Perda PPA Tahun 2022, Stagnasi Deviden BUMD jadi Sorotan
Menurut Supardi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) merupakan siklus akhir dari pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai akhir dari agenda pengelolaan keuangan, maka PPA tidak hanya sebagai sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran, akan tetapi merupakan sarana untuk mengevaluasi APBD secara keseluruhan, baik terhadap perencanaan anggaran, pelaksanaan, pengawasan serta hasil yang dicapai dari pelaksanaan anggaran tersebut.
"Oleh sebab itu, sasaran dari pembahasan Ranperda PPA tidak hanya menyepakati realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, akan tetapi juga memastikan apakah program dan kegiatan tersebut sudah digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Supardi.
Sementara itu, Audy Joinaldy menyampaikan terima kasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumbar, yang telah sungguh-sungguh membahas hingga menyepakati Ranperda PPA Tahun 2022.
"Kami yakin bahwa dari hasil pembahasan dan evaluasi yang telah dilaksanakan oleh DPRD Sumbar, terdapat saran, kritikan dan masukan yang membangun terhadap kinerja Pemerintah Daerah," ungkapnya.
"Hal ini, tentunya akan kami jadikan pedoman untuk perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dimasa mendatang," tambah Audy.
Selanjutnya, kata Audy, dengan telah disetujuinya Ranperda PPA Tahun 2022 menjadi Perda, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tahap berikutnya Pemprov Sumbar akan segera menyampaikan pada Mendagri untuk dievaluasi.
"Mudah-mudahan, dalam tahap terakhir ini, Perda PPA Tahun 2022 tidak mengalami kendala yang berarti sehingga kita pun dapat melaksanakan tugas lain yaitu membahas RAPBD Tahun 2024 dan Perubahan APBD Tahun 2023," ungkap Audy. (*)
Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar