OJK Mencatat 635 Pengaduan Terkait Pinjol dan Tawaran Investasi Ilegal dari Masyarakat Sumbar

PADANG (12/7/2023) - Plt Kepala OJK Sumatera Barat, Untung Santoso mengungkapkan, dari bulan Januari sampai dengan Juni 2023, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) mencatat sebanyak 1.487 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat.
Layanan tersebut terdiri dari 137 pengaduan, 180 pemberian informasi dan 1.170 pertanyaan. Dari layanan yang masuk, mayoritas sebanyak 635 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
"Di antara pertanyaan masyarakat itu mengenai pinjaman online (Pinjol) ilegal serta penawaran investasi ilegal," ungkap Untung Santoso dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu.
Dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat, sepanjang Januari hingga Juni 2023, Kantor OJK Sumbar telah menyelenggarakan 19 kegiatan edukasi dengan sasaran peserta meliputi masyarakat umum, pelajar, pelaku UMKM, penyandang disabilitas dan kepada perempuan dan Ibu Rumah Tangga.
Baca juga: 1776 Layanan Masyarakat Masyarakat Diterima OJK Sumbar, Mayoritas Soal Pinjol dan Investasi Ilegal
"Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada investasi ilegal," ungkap Untung.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembukaan akses keuangan, OJK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, juga menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Sejak tahun 2021, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat telah memiliki TPAKD. Dalam rangka mendukung program pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat, TPAKD Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan program peningkatan inklusi keuangan berbasis nagari yaitu program "Nagari Naik Kelas" dan program "Nagari Keuangan Inklusif."
Melalui program tersebut diharapkan masyarakat nagari dapat semakin mudah mengakses layanan jasa Keuangan sehingga mendorong peningkatan status 28 nagari tertinggal di Sumatera Barat menjadi nagari berkembang.
Baca juga: 1170 Pertanyaan Dilayangkan ke OJK Sumbar, Mayoritas tentang Pinjol dan Investasi Ilegal
Selain itu, TPAKD Provinsi Sumatera Barat juga menginisiasi program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) melalui kredit Marandang dengan jumlah penyaluran pada Semester I tahun 2023 mencapai Rp3,02 miliar dan 308 debitur. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- BI Sumbar Gelar Creatifest 2023 di Lapangan GOR Agus Salim hingga 3 Desember, Endang: Ajang Pertemukan UMKM dengan Pasar
- Pertumbuhan Ekonomi BI Sumbar Triwulan III 2023 Melambat
- Per Oktober 2023, Inflasi Sumbar Lebih Rendah dari Nasional
- Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Diperkirakan 5,43 Persen Tahun 2024, Ini Lima Penopang yang Direkomendasikan BI
- Perselisihan Hubungan Industrial jadi Faktor Pemicu Penurunan Produktivitas
Terbukti Membayar 3 Kali Sehari, Simak Ulasan Game Block Puzzle Ocean
Bisnis - 07 Desember 2023
Lokasi Jualan Pecel Ayam Anti Sepi, Simak Strategi Usahanya
Bisnis - 07 Desember 2023