Pendapatan Daerah di KUA-PPAS 2024 Turun 9,19 Persen
PADANG (8/7/2023) -- Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana pimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Padang Tahun 2024, Jumat malam.
Wawako Padang, Ekos Albar saat menyampaikan Nota Pengantar KUA PPAS APBD Tahun 2024 mengungkapkan, memperhatikan arah pembangunan nasional, provinsi dan Kota Padang pada tahun 2024, Pemko menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2024 mengarah pada angka 5,07 persen dengan laju inflasi sebesar 1,5 persen.
Kemudian, angka harapan pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 10,15 persen dari angkatan kerja. Kemudian, jumlah tingkat kemiskinan berkisar di bawah angka 4,10 persen disertai indeks pembangunan manusia jadi 84,74 persen.
"Untuk tahun anggaran 2024 mendatang, pendapatan daerah Kota Padang direncanakan sebesar Rp2,333 triliun. Mengalami penurunan Rp236,1 miliar (9,19 persen) dibanding tahun 2023 yang mencapai angka Rp2,569 triliun," ungkap Ekos.
Rencana pendapatan ini, terang Ekos, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp698,158 miliar, pendapatan transfer Rp1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,528 miliar.
Usai penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD Padang 2024 ini, Syafrial Kani menyampaikan, DPRD akan segera membahas sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan undang-undang.
"Setelah ini, kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan rancangan KUA-PPAS Padang tahun 2022 ini," katanya.
Efektifitas Kedepan
Baca juga: DPRD Padang Sepakati Pendapatan Daerah APBD Tahun 2024 Sebesar Rp2,53 Triliun
Dalam paparannya, Ekos mengungkapkan, KUA dan PPAS Tahun 2024 ini disampaikan dalam rangka efektivitas proses pembahasannya ke depan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
- Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar
- UPDATE: Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang di Sumbar jadi 34 Orang
- Rasakan Padang jauh Tertinggal, Eksportir Asal Padang Daftar ke PKB untuk jadi Calon Wali Kota
- Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor