Tarik Hadiah hingga Rp200.000, Cobain 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2023 Ini
1. Aplikasi Penghasil Uang Pagazani
Pagazani adalah komunitas online dan panel hadiah survei utama yang menawarkan survei berbayar kepada anggota di lebih dari 90 negara.
Kamu bisa mendapatkan bayaran atas partisipasi sukses kamu dalam survei berbayar, penawaran, bermain game, uji coba, dan banyak lagi.
Cara Mendapatkan Uang di Website Pagazani
Baca juga: Meledak! Cuma Nonton Video dari Star Tok, Dapat Saldo DANA Rp5 Juta, Terbukti?
Untuk memulai menghasilkan uang di website ini, kamu harus membuat akun terlebih dahulu. Setelah kamu memiliki akun, saatnya mengerjakan misi yang ada di website ini.
Adapun cara mendapatkan uang di website Pagazani antara lain:
- Buka halaman login Pagazani.com.
- Masukkan detail anggota Pagazani untuk masuk ke akun Pagazani.
- Setelah berada di dasbor anggota, pilih "Survei" dari menu utama dan isi profil.
Saat menjawab Survei, baca setiap pertanyaan survei dengan cermat dan jawab pertanyaan survei dengan jujur. Jangan mempercepat survei.
Jangan bagikan detail survei dengan siapa pun secara online. Setelah kamu menyelesaikan survei, hadiah akan ditampilkan di akun Pagazani kamu.
2. Aplikasi Penghasil Uang Bicolink
Bicolink Shorten Your Link and Earn Money adalah layanan pemendek URL yang memungkinkan pengguna untuk memperoleh penghasilan.
Layanan ini bekerja dengan cara menghasilkan uang setiap kali seseorang mengunjungi link yang dibagikan oleh pengguna.
Anda dapat membagikan link yang telah Anda buat kepada siapa saja. Setiap kunjungan ke link tersebut akan dikonversi menjadi pendapatan, dengan perhitungan yang dimulai dari 2 hingga 4 per IP yang valid.
Penulis: Rumpun1
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024