9 Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Unand Akhiri Program MBKM di DPRD Sumbar
PADANG (22/6/2023) - Dosen Pembimbing program Mardeka Belajar Kampus Mardeka (MBKM) Jurusan Ilmu Politik Fakultas ISIP Unand, Dr Aidinil Zetra mengatakan, selama di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, merupakan kesempatan untuk merasakan belajar pada dunia kerja. Tak sekadar teori di bangku kuliah.
"Selama di DPRD, para mahasiswa diharapkan mendapatkan beberapa teori tentang kepemimpinan politik, dimana mahasiswa bisa belajar pola anggota dewan menjalin komunikasi yang intens dengan kostituen di daerah pemilihan masing-masing, sehingga membantu kinerja kedewanan," ungkap Aidinil saat pengembalian 9 mahasiwa Ilmu Politik yang menuntaskan MBKM di DPRD Sumbar, Kamis.
Sembilan mahasiswa Unand itu adalah, Naufal Ramadan, Natasya Oktavia, Febby, Zulbadrani, Gilang Brahmadan, Yasmin Azahra, Geby Melsa Orada, Zifa Indah Pratiwi, Rizki Nelma Hendra Putra.
Selain dibimbing Aidinil Zetra, sembilan mahasiswa Ilmu Politik yang magang di Sekretariat DPRD ini juga diampu dosen lainnya, Doni Hendrik dan Dr Indah Adi Putri.
Baca juga: 10 Pekerjaan Jurusan IPS Bergaji Besar, Auto Sultan dalam Sekejap
Dikatakan Aidinil, mahasiswa Ilmu Politik yang magang di Sekretariat DPRD Sumbar juga bisa belajar tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Mulai dari pembentukan naskah akademik, konsultasi ke kementerian terkait hingga pembahasan bersama pemerintah daerah (gubernur-red).
"Mahasiswa juga belajar untuk mengelola informasi bagi penyedia, dalam hal ini Humas. Untuk disebarkan ke masyarakat luas," katanya.
DPRD Sumbar, terangnya, merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyederhanakan konflik di tengah masyarakat dan dipindahkan melalui partai politik.
Jadi mahasiswa bisa melihat langsung rapat-rapat DPRD yang menyampaikan aspirasi masyarakat yang beragam, lalu didiskusikan dan dicarikan solusinya.
"Jadi proses-proses itu dipelajari oleh mereka selama empat bulan," katanya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni