Polda Sumbar Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Asal Kinali, Diimingi Gratis Biaya Keberangkatan
PADANG (20/6/2023) -- Seorang wanita penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia ditangkap Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatera Barat,
"Ulah tersangka W, warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat ini, 10 warga telah jadi korban TPPO-nya," ungkap Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda, Selasa.
Ia menyebut, para korban ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga hingga perusahaan kilang es di Malaysia.
"Dikirim 10 orang warga Sumbar untuk dipekerjakan. Tetapi di sana, ternyata gaji mereka tidak diberikan," kata Irjen Suharyono didampingi Kabid Humas Kombes Dwi Sulistyawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, gaji diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban oleh agen yang kemudian dibagikan ke tersangka. Sehingga, selama bekerja, korban tidak mendapatkan gaji.
"Para korban kesulitan dalam kehidupan di Malaysia. Sementara, korban dalam penyekapan majikan. Mau kembali (ke Indonesia) visa dan paspor disimpan majikan," ujarnya.
Irjen Suharyono mengimbau masyarakat, untuk selalu lebih waspada kepada orang atau sekelompok masyarakat jika ada yang mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, tersangka sebagai penyalur melakukan upaya agar para korban tertarik untuk bekerja ke luar negeri.
Baca juga: Mustika Yana Lirik PKB untuk Pilkada 2024, Sebelumnya Sudah Daftar ke 4 Parpol
Modusnya, kata dia, dengan menyakini korban terkait pekerjaan serta dalam pengurusan keberangkatan ke Malaysia, dibiayai hingga paspor dan visa diurus oleh tersangka.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar