Bimtek Pengelolaan RDP dan BMN Idle Bawaslu Sumbar, Time Line dan Penggunaan Produk Lokal jadi Catatan
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, David Marulitua Siregar lebih menyorot pemanfaatan BMN Idle, agar terpenuhinya kebutuhan gedung kantor Bawaslu kabupaten/kota sehingga dukungan dalam proses tahapan pemilu dan pemilihan, bisa dilakukan dengan lebih optimal.
Efektifitas Perencanaan dan Pengelolaan
Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni saat membuka kegiatan mengatakan, dalam peggunaan dana Pemilu, dalam hal ini Rekening Dana Pemilu (RDP), diperlukan perencanaan dan pengelolaan yang efektif dan efisien.
Baca juga: KPU Biayai Pencetakan 512.000 Lembar Bahan Kampanye Calon Gubernur Sumbar 2024
"Karenanya, pengelola RDP harus memahami semua peraturan dan petunjuk teknis yang berhubungan dengan pengelolaan dana Pemilu," tegas Alni.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat, Karnalis Kamaruddin saat menutup Bimtek memberikan arahan pada Bawaslu kabupaten/kota, untuk meningkatkan akuntabilitas dalam mengelola keuangan melalui Rekening Dana Pemilu (RDP).
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meingkatkan pemahaman dan kesiapan dalam melaksanakan tahapan pemilu dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar