Pendaftaran Calon Komisioner KPU Pariaman dan Padang Panjang Tanggal 13-24 Juni 2026
PADANG (13/6/2023) - Pelamar calon komisioner KPU untuk Kota Padang Panjang dan Pariaman, mesti memerhatikan pemenuhan kuota 30 persen perempuan. Sedangkan kuota pendaftar, maksimal di angka 20 kali kebutuhan atau 100 orang.
"Kuota perempuan ini diatur dalam Pasal 35 Ayat 3 Peraturan KPU No 34 Tahun 2023, yang menjelaskan agar tim seleksi memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan saat pendaftaran," ungkap Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Padang Panjang dan Pariaman, Redo Adimarta pada wartawan di aula kantor KPU Sumbar, Selasa sore.
Redo memastikan, keterwakilan perempuan ini juga tergantung pada hasil proses ujian yang berlangsung nantinya.
"Perintah Peraturan KPU hanya memperhatikan keterwakilan perempuan," pungkas Redo.
Baca juga: Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Masyarakat Sintuak
Sementara, Juru Bicara Tim Seleksi (Timsel) KPU Padang Panjang dan Pariaman, Ulya mengatakan, jika kuota perempuan dan jumlah pendaftar tidak memenuhi syarat minimal, maka akan ada tahapan perpanjangan masa pendaftaran.
Dikatakan, seleksi dilakukan merujuk Peraturan KPU No 24 Tahun 2023 tentang seleksi calon anggota KPU di 91 kabupaten kota di Indonesia. Untuk Provinsi Sumbar, terdapat seleksi untuk KPU Padang Panjang dan Pariaman.
"Tahapan seleksi terdiri dari pendaftaran, penelitian administrasi, ujian tertulis dan psikologi serta pemeriksaan kesehatan dan wawancara," ungkap Ulya.
Disebutkan Ulya, masa pendaftaran dimulai tanggal 13 sampai 24 Juni 2023.
Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
Setelah proses penelitian administrasi, hasilnya akan diumumkan pada 2 Juli 2023.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar