Pendaftaran Calon Komisioner KPU Pariaman dan Padang Panjang Tanggal 13-24 Juni 2026
PADANG (13/6/2023) - Pelamar calon komisioner KPU untuk Kota Padang Panjang dan Pariaman, mesti memerhatikan pemenuhan kuota 30 persen perempuan. Sedangkan kuota pendaftar, maksimal di angka 20 kali kebutuhan atau 100 orang.
"Kuota perempuan ini diatur dalam Pasal 35 Ayat 3 Peraturan KPU No 34 Tahun 2023, yang menjelaskan agar tim seleksi memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan saat pendaftaran," ungkap Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Padang Panjang dan Pariaman, Redo Adimarta pada wartawan di aula kantor KPU Sumbar, Selasa sore.
Redo memastikan, keterwakilan perempuan ini juga tergantung pada hasil proses ujian yang berlangsung nantinya.
"Perintah Peraturan KPU hanya memperhatikan keterwakilan perempuan," pungkas Redo.
Baca juga: Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
Sementara, Juru Bicara Tim Seleksi (Timsel) KPU Padang Panjang dan Pariaman, Ulya mengatakan, jika kuota perempuan dan jumlah pendaftar tidak memenuhi syarat minimal, maka akan ada tahapan perpanjangan masa pendaftaran.
Dikatakan, seleksi dilakukan merujuk Peraturan KPU No 24 Tahun 2023 tentang seleksi calon anggota KPU di 91 kabupaten kota di Indonesia. Untuk Provinsi Sumbar, terdapat seleksi untuk KPU Padang Panjang dan Pariaman.
"Tahapan seleksi terdiri dari pendaftaran, penelitian administrasi, ujian tertulis dan psikologi serta pemeriksaan kesehatan dan wawancara," ungkap Ulya.
Disebutkan Ulya, masa pendaftaran dimulai tanggal 13 sampai 24 Juni 2023.
Baca juga: Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
Setelah proses penelitian administrasi, hasilnya akan diumumkan pada 2 Juli 2023.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bimtek Penguatan Kebudayaan, Supardi Ajak Tungku Tigo Sajarangan Ikut Selesaikan Persoalan Sosial
- Curah Hujan masih Tinggi di Sekitaran Gunung Marapi, Muhayatul: Siswa Sebaiknya Belajar secara Virtual
- Bencana Silih Berganti, Ketua DPRD Sumbar Minta Gubernur Percepat Pengajuan Perubahan APBD 2024
- Bencana Lahar Dingin Sumbar, BSI Bantu Rp200 Juta, Apical Grup Distribusikan 6 Ton Minyak Goreng
- FK IJK Donasikan Logistik Pendukung Kebutuhan Harian Senilai Rp837 juta, Diserahkan Langsung ke Korban