Realisasi Pendapatan Daerah 2022 Tembus 94,46 Persen, Supardi: Akan Disandingkan dengan LHP BPK
PADANG (13/6/2023) - Pendapatan daerah tahun 2022, dari target sebesar Rp6,175 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp6,13 triliun atau 99.26 persen.
Sementara, belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp6,639 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp6,304 triliun lebih atau 94.96 %. Sementara, sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) sebesar Rp289,279 miliar.
"Sesuai dengan tahapan pembahasan, fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umum yang di dalamnya memuat pandangan, pendapat dan tanggapan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut," jelas Ketua DPRD Sumbar, Supardi pada rapat paripurna nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumbar 2022, Selasa.
Rapat paripurna yang juga diikuti Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib itu, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. Juga hadir Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis beserta jajaran serta pimpinan OPD Pemprov Sumbar lainnya.
Baca juga: Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
Sementara itu, Supardi mengungkapkan, sebagai tahapan akhir dari pengelolaan keuangan daerah, maka Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak hanya untuk menetapkan besaran pendapatan, belanja daerah dan SILPA dari pelaksanaan APBD.
Akan tetapi, juga sebagai momen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD tersebut.
"Dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kita akan dapat mengetahui, apakah APBD telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, telah dilaksanakan secara efektif dan efisien atau telah dapat mewujudkan target yang direncanakan," terangnya.
"Di samping itu, kita juga dapat mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya," ujar Supardi.
Baca juga: Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
Oleh sebab itu, Supardi menambahkan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, tidak berdiri sendiri, akan tetapi perlu disandingkan dengan LKPj Kepala Daerah untuk melihat sinkronisasinya dengan capaian target kinerja program dan kegiatan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar