Realisasi Pendapatan Daerah 2022 Tembus 94,46 Persen, Supardi: Akan Disandingkan dengan LHP BPK

Selasa, 13 Juni 2023, 16:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Realisasi Pendapatan Daerah 2022 Tembus 94,46 Persen, Supardi: Akan Disandingkan dengan...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Irsyad Syafar dan Suwirpen terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumbar dari Audy Joinaldy (Wagub) dan jajaran, usai rapat paripurna, Selasa. (humas)

PADANG (13/6/2023) - Pendapatan daerah tahun 2022, dari target sebesar Rp6,175 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp6,13 triliun atau 99.26 persen.

Sementara, belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp6,639 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp6,304 triliun lebih atau 94.96 %. Sementara, sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) sebesar Rp289,279 miliar.

"Sesuai dengan tahapan pembahasan, fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umum yang di dalamnya memuat pandangan, pendapat dan tanggapan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut," jelas Ketua DPRD Sumbar, Supardi pada rapat paripurna nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumbar 2022, Selasa.

Rapat paripurna yang juga diikuti Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib itu, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. Juga hadir Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis beserta jajaran serta pimpinan OPD Pemprov Sumbar lainnya.

Baca juga: Halal Bihalal bersama IKTD Riau, Wagub Sumbar Paparkan Progres Jalan Tol Pekanbaru-Padang

Sementara itu, Supardi mengungkapkan, sebagai tahapan akhir dari pengelolaan keuangan daerah, maka Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak hanya untuk menetapkan besaran pendapatan, belanja daerah dan SILPA dari pelaksanaan APBD.

Akan tetapi, juga sebagai momen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD tersebut.

"Dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kita akan dapat mengetahui, apakah APBD telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, telah dilaksanakan secara efektif dan efisien atau telah dapat mewujudkan target yang direncanakan," terangnya.

"Di samping itu, kita juga dapat mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya," ujar Supardi.

Baca juga: Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Pascabencana Pessel dan Padang Pariaman

Oleh sebab itu, Supardi menambahkan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, tidak berdiri sendiri, akan tetapi perlu disandingkan dengan LKPj Kepala Daerah untuk melihat sinkronisasinya dengan capaian target kinerja program dan kegiatan.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: