Realisasi Pendapatan Daerah 2022 Tembus 94,46 Persen, Supardi: Akan Disandingkan dengan LHP BPK
PADANG (13/6/2023) - Pendapatan daerah tahun 2022, dari target sebesar Rp6,175 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp6,13 triliun atau 99.26 persen.
Sementara, belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp6,639 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp6,304 triliun lebih atau 94.96 %. Sementara, sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) sebesar Rp289,279 miliar.
"Sesuai dengan tahapan pembahasan, fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umum yang di dalamnya memuat pandangan, pendapat dan tanggapan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut," jelas Ketua DPRD Sumbar, Supardi pada rapat paripurna nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumbar 2022, Selasa.
Rapat paripurna yang juga diikuti Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib itu, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. Juga hadir Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis beserta jajaran serta pimpinan OPD Pemprov Sumbar lainnya.
Baca juga: Halal Bihalal bersama IKTD Riau, Wagub Sumbar Paparkan Progres Jalan Tol Pekanbaru-Padang
Sementara itu, Supardi mengungkapkan, sebagai tahapan akhir dari pengelolaan keuangan daerah, maka Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak hanya untuk menetapkan besaran pendapatan, belanja daerah dan SILPA dari pelaksanaan APBD.
Akan tetapi, juga sebagai momen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD tersebut.
"Dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kita akan dapat mengetahui, apakah APBD telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, telah dilaksanakan secara efektif dan efisien atau telah dapat mewujudkan target yang direncanakan," terangnya.
"Di samping itu, kita juga dapat mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya," ujar Supardi.
Baca juga: Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Pascabencana Pessel dan Padang Pariaman
Oleh sebab itu, Supardi menambahkan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, tidak berdiri sendiri, akan tetapi perlu disandingkan dengan LKPj Kepala Daerah untuk melihat sinkronisasinya dengan capaian target kinerja program dan kegiatan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi
- Tim DVI Polda Sumbar Terjunkan Ahli Frensik, Dokter Gigi, Ahli DNA dan Psikolog ke Lokasi Banjir Bandang
- Pilkada Serentak 2024, Hanya 3 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dukungan se-Sumbar, Bukittinggi dan Limapuluh Kota
- Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Dinilai Peduli pada Serikat Pekerja, Mahyeldi dan Eri Zulfian Raih KSPSI Award 2024