Ingkar Janji Sejak 1990, Perangkat Nagari Aia Gadang Kadukan Perusahaan Sawit ke DPRD Sumbar
Pertemuan di Ruang Khusus I DPRD Sumatera Barat itu, juga dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat serta stakeholder terkait.
Pertemuan berlangsung cukup alot. Namun semua berjalan baik, dan komisi II DPRD Sumbar berjanji akan melanjutkan pembahasan dengan anggota lainnya, sehingga bisa jadi keputusan lembaga.
"Kita akan bawa ini pada pembahasan lanjutan, sehingga bisa menjadi keputusan lembaga, dan semua masukan diakomodir, untuk dijadikan landasan dalam pembahasan," tutup Mochklasin. (kyo)
Baca juga: PEMKAB PESSEL Perbaiki Jalan Kabupaten di 3 Kecamatan dengan DBH Sawit Rp16,7 Miliar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Lomba Nagari Percontohan Anti Korupsi, Tim Provinsi Nilai Nagari Kapa
- Dandim 0305 Pasaman Kunker ke Pemkab Pasbar, Ini Harapan Risnawanto
- DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar 2 Buah Ranperda
- Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar