DPRD Sumbar Terima Kunjungan Konsultasi Perubahan Peraturan Tatib DPRD Solok Selatan
Ia juga mengapresiasi atas inisiatif untuk melakukan revisi Peraturan Tatib yang nantinya juga akan berdampak baik terhadap masyarakat Solok Selatan.
"Terima kasih atas kedatangan kawan-kawan dari DPRD Solok Selatan. Kita di DPRD Sumbar, juga mendorong agar secepatnya melakukan revisi terhadap Tatib tersebut," ujar Ali Tanjung.
Mario Syahjohan, anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar mengatakan, seluruh anggota DPRD mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Semua tugas pokok dan fungsi itu, diatur secara detail dalam Peraturan Tatib.
"Jadi semua yang tidak diatur dalam regulasi, seharusnya dimasukkan kedalam Peraturan Tatib," terangnya.
"Selanjutnya, kita konsultasikan lagi ke Mendagri. Nah, selagi diizinkan oleh Mendagri, kegiatan tersebut halal untuk dilakukan," tegasnya.
"Jadi, tidak ada alasan lagi, ketua DPRD melarang atau tidak memberikan hak-hak dari anggota DPRD tadi," jelas Mario. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
- Sosper No 8 Tahun 2019, Mario: Kesejahteraan Masyarakat di Beberapa Daerah masih Tertinggal
- DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
- Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap
- Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan