DPRD Sumbar Ingatkan Soal Deadline 30 Hari ke Pansus LKPj DPRD Sumatera Utara
Sementara itu, anggota Pansus LKPj DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan, tujuan studi banding ke Sumbar, untuk mendapatkan masukan terkait kisi-kisi pelaksanaan evaluasi LKPj yang disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD.
Kisi-kisi tersebut terutama berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan evaluasi, waktu pelaksanaan yang dinilai cukup pendek dan masalah utama yang dihadapi dan solusi pemecahannya. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar