DPRD Sumbar Sahkan Dua Perda Inisiatif di Masa Sidang III Tahun 2023

PADANG (17/5/2023) - DPRD Sumatera Barat setujui Ranperda tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan dan Ranperda Penanggulangan Bencana jadi Perda pada sidang paripurna di masa sidang ketiga (April-Agustus) tahun 2023, Rabu.
"Kedua Ranperda yang ditetapkan jadi Perda ini, merupakan usulan prakarsa (inisiatif) DPRD Sumbar," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin sidang paripurna.
Baca juga: IWAPI Audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar, Minta Fasilitasi Promosi Digital
Bersama Supardi, ikut mendampingi, wakil ketua Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis serta Wagub Sumbar, Audy Joinaldy dan anggota dewan lainnya.
Dikesempatan itu, Supardi memberikan apresiasi pada Komisi II dan IV DPRD Sumbar, yang telah mengakomidir masukan dan saran dari Kemendagri terkait kedua Ranperda tersebut.
Baca juga: DPRD Sumbar Ingin Berkontribusi Tingkatkan Layanan Asrama Haji, Regulasinya Belum Ketemu
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi pada Komisi II dan IV, yang telah sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya sehingga kedua Ranperda tersebut dapat kita tetapkan hari ini," kata Supardi.
Ranperda tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan, kata Supardi, diusulkan mengingat wilayah Sumbar memiliki kesuburan lahan serta limpahan potensi sumber daya alam yang menjadi faktor penting tumbuhnya berbagai macam tanaman termasuk komoditas perkebunan bernilai ekonomis tinggi secara melimpah.
Baca juga: Musik Pop makin Digandrungi, Supardi: Generasi Muda Perlu Dikenalkan Musik Minang
Editor: Al Imran