DPRD Sumbar Sahkan Dua Perda Inisiatif di Masa Sidang III Tahun 2023
"Di samping itu juga untuk mendinamisasi atau memobilisasi kepedulian masyarakat terhadap ancaman bencana yang sewaktu-waktu datang melanda wilayah pemukiman warga," terang Supardi.
Setelah disetujui DPRD Sumbar, Ranperda tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan diberi nomor : 7/SB/2023, sementara untuk Ranperda Penanggulangan Bencana diberi nomor : 8/SB/2023.
Ketua panitia pembahasan Ranperda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan yakni Bakri Bakar dari Komisi I .
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Sedangkan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana yang dibahas Komisi IV dengan, H M Nurnas sebagai Ketua Pansus.
Dalam Propemperda 2023, DPRD Sumbar rencanakan akan bahas 16 Ranperda yang ditargetkan pembahasan dan penetapannya pada 2023.
Dari total 16 Ranperda itu, 4 Ranperda merupakan usul prakarsa DPRD, 8 Ranperda usulan pemerintah provinsi dan 4 Ranperda yang telah selesai pembahasannya dan menunggu hasil fasilitasi Kemendagri. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar