DPRD Sumbar Sahkan Dua Perda Inisiatif di Masa Sidang III Tahun 2023
"Di samping itu juga untuk mendinamisasi atau memobilisasi kepedulian masyarakat terhadap ancaman bencana yang sewaktu-waktu datang melanda wilayah pemukiman warga," terang Supardi.
Setelah disetujui DPRD Sumbar, Ranperda tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan diberi nomor : 7/SB/2023, sementara untuk Ranperda Penanggulangan Bencana diberi nomor : 8/SB/2023.
Ketua panitia pembahasan Ranperda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan yakni Bakri Bakar dari Komisi I .
Baca juga: Open House Ketua DPRD Sumbar, Kuliner Khas Minang jadi Favorit
Sedangkan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana yang dibahas Komisi IV dengan, H M Nurnas sebagai Ketua Pansus.
Dalam Propemperda 2023, DPRD Sumbar rencanakan akan bahas 16 Ranperda yang ditargetkan pembahasan dan penetapannya pada 2023.
Dari total 16 Ranperda itu, 4 Ranperda merupakan usul prakarsa DPRD, 8 Ranperda usulan pemerintah provinsi dan 4 Ranperda yang telah selesai pembahasannya dan menunggu hasil fasilitasi Kemendagri. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024