18 Pasangan dari Kecamatan Padang Timur Ikuti Nikah Massal

PADANG (16/5/2023) - Suasana meriah mengiringi pelepasan 18 Pasang "pengantin baru," yang baru saja mengikut program Nikah Massal yang diadakan Kecamatan Padang Timur, Selasa.
Dengan menaiki mobil hias, mereka dilepas langsung oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa, untuk kemudian diarak mengelilingi komplek perumahan di kawasan Kelurahan Marapalam Kecamatan Padang Timur.
Pada kesempatan ini, Hendri juga menyerahkan dokumen kependudukan berupa buku nikah, KTP dan KK berisi data-data yang telah diperbaharui.
Camat Padang Timur, Siska Meilani menjelaskan, kegiatan ini merupakan puncak dari serangkaian program Nikah Massal yang telah dicanangkan oleh Kecamatan Padang Timur beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: 18 Pasangan dari Kecamatan Padang Timur Ikuti Nikah Massal
Ia menjelaskan, program Nikah Massal ini ditujukan pada pasangan-pasangan yang selama ini telah menikah secara agama, namun belum tercatat atau belum disahkan secara hukum (nikah siri).
"Setelah mengikuti program ini maka status pernikahan mereka akan diakui dan sah secara hukum, nanti di KK akan tertulis kawin tercatat," kata Siska Meilani.
Sebelumnya, lanjut dia, ada sekitar 38 pasang yang mendaftar untuk mengikuti program ini, namun setelah diseleksi, termasuk dengan kelengkapan dokumen, tersisa 18 pasang yang bisa untuk dinikahkan kembali.
Program Nikah Massal ini, menurut Siska, adalah sebagai upaya membantu warga dalam menertibkan administrasi kependudukan, serta memberikan status hukum yang jelas terhadap perkawinan mereka. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Relawan Orang Muda Ganjar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Padang
- 230 Siswa SD Qu Ar Risalah Wisuda Tahfizh 1 Juz hingga 7 Juz
- 45 Anggota DPRD Padang Laksanakan Reses Dapil di Masa Sidang II Tahun 2023
- Lurah Banuaran Nan XX Siap Dukung Kegiatan JBB Amal Salih
- PEMILU 2024, Eka Vidya: Pemilih Mesti Berpikir Outcome jika Memilih Caleg Partai Tertentu