Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024: Hingga Pukul 18.00 WIB, 5 Parpol Peserta Pemilu Belum Mendaftar di KPU Sumbar

Minggu, 14 Mei 2023, 19:22 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024: Hingga Pukul 18.00 WIB, 5 Parpol Peserta Pemilu Belum...
Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Gebril Daulai. (mangindo kayo)

PADANG (14/5/2023) -Hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tingkat provinsi Sumbar, Ahad ini, menyisakan lima partai politik peserta Pemilu 2024 hingga pukul 18.00 WIB.

"Khusus hari terakhir ini, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Semoga semua bisa mendaftar, sesuai tenggat waktu," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Gebril Daulai, beberapa saat lalu.

Catatan yang diperoleh dari KPU Sumbar, Partai Ummat satu-satunya partai baru peserta pemilu yang telah menyetorkan daftar Caleg yang akan berlaga di 8 daerah pemilihan di tingkat provinsi Sumbar.

Sedangkan 9 Parpol yang memiliki wakil di parlemen tingkat pusat (DPR RI-red), semuanya telah mendaftarkan Bacalegnya.

Baca juga: RAKER EVALUASI PEMILU, Medo Patria: Ini Penting untuk Pelaksanaan Pilkada

Data Parpol Peserta Pemilu 2024 yang telah serahkan Bacaleg:

I. Partai Politik Baru:

  • 1. Partai Ummat

II. Partai non Parliamentary Threshold (PT):

  • 1. Partai Hanura
  • 2. PSI
  • 3. PBB

III. Partai Politik Lolos PT:

  • 1. PKS
  • 2. PKB
  • 3. PPP
  • 4. Partai Golkar
  • 5. PDIP
  • 6. Partai Gerindra
  • 7. PAN
  • 8. Partai Demokrat
  • 9. Partai Nasdem

Parpol yang masih ditinggu hingga pukul 23.59 WIB:

  • 1. Partai Buruh
  • 2. Partai Gelora
  • 3. Partai Kebangkitan Nusantara
  • 4. Partai Garuda
  • 5. Partai Persatuan Indonesia

Dari catatan KPU Sumbar ini, Partai Ummat jadi satu-satunya Parpol peserta Pemilu 2024 yang belum pernah berlaga di Pemilu, yang menyetorkan Bacalegnya.

"Jika tak menyerahkan daftar Bacaleg, tentunya tidak ada tindak lanjut yang dilakukan pada tahap verifikasi administrasi pada 15-23 Mei 2023 nanti," ungkap Gebril. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: