Bamus DPRD Sumbar Kunjungan Kerja ke Riau, Dorong Realisasi Rencana 3 Kerjasama

PEKANBARU (8/5/2023) - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, Riau dan Sumbar merupakan provinsi yang bertetangga serta telah banyak melakukan kerjasama di berbagai sektor.
"Selain studi banding, kita bersilaturahmi dan menindaklanjuti kerjasama yang belum terealisasikan," ungkap Irsyad Safar yang memimpin studi banding Bamus DPRD Sumbar ke DPRD Riau di Pekanbaru, Senin.
Baca juga: IWAPI Audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar, Minta Fasilitasi Promosi Digital
Terkait tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Bamus, ungkap Irsyad, niatnya untuk menggali informasi dari Banmus DPRD Riau untuk penguatan Tupoksi Banmus DPRD Sumbar.
"Apa-apa saja inovasi yang dilakukan untuk mengakomodasi kegiatan kedewanan, sehingga nanti bisa diterapkan di Sumbar," ungkap dia.
Baca juga: Ini Nama-nama Bamus Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Dilantik Bupati Pasbar
Dikatakan, rapat Bamus statusnya merupakan rapat tertinggi kedua setelah paripurna. Sehingga, peran salah satu AKD ini sangat penting, terutama dalam penjadwalan kegiatan DPRD untuk melaksanakan fungsi kedewanan.
"Bamus merupakan bagian dari DPRD yang berwenang dalam penetapan jadwal atau agenda DPRD, meminta keterangan komisi atau badan dan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan dan rancangan kegiatan," ungkap Irsyad.
Baca juga: DPRD Sumbar Ingin Berkontribusi Tingkatkan Layanan Asrama Haji, Regulasinya Belum Ketemu
Dalam banyaknya agenda penting yang akan dilaksanakan, apakah dalam penetapan jadwal kegiatan DPRD oleh Bamus didahului dengan Rapat Gabungan Pimpinan. Hal ini menjadi bahan yang diperdalam dengan Bamus DPRD Riau
Editor: Al Imran
Berita Terkait
- Bawaslu Sumbar Dorong Peserta Pemilu Turut Kawal Pemutakhiran Data Pemilih
- Supardi: Inapkan Jemaah Umroh di Asrama Haji Tabing Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- DPRD Sumbar Ingin Berkontribusi Tingkatkan Layanan Asrama Haji, Regulasinya Belum Ketemu
- Komisi II DPRD Sumbar Konsultasikan Ranperda Perhutanan Sosial, Ini Arahan Kementrian LHK
- Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar