Surat Suara Pilgub, Fikon: 52.382 Lembar Dinyatakan Rusak

Rabu, 18 November 2015, 19:18 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Surat Suara Pilgub, Fikon: 52.382 Lembar Dinyatakan Rusak
Sejumlah pekerja, tengah melakukan proses sortir dan lipat surat suara Pilgub di gudang KPU Padang, Selasa (17/11/2015). Laporan sementara, terdapat 6.299 surat suara pilgub kategori rusak di Kota Padang. (istimewa)

VALORAnews -- Sebanyak 52.382 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sumbar 2015, berdasarkan laporan KPU di 15 kabupaten/kota, masuk dalam kategori rusak. Kelima belas daerah itu, juga melaporkan kekurangan surat suara

"Empat daerah tersisa lainnya, baru akan menyerahkan laporannya Rabu (18/11/2015) ini. Keempat daerah itu adalah Kabupaten Solok, Kabupaten Siujunjung, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten solok Selatan. Mereka masih melakukan proses sortir dan lipat," ungkap Kordiv Logistik KPU Sumbar, Fikon Dt Sati, beberapa saat lalu.

Dikatakan Fikon, daerah terbanyak yang ditemukan surat suara kategori rusak yakni di Limapuluh Kota sekitar 27.000 lembar dan Kota Padang sebanyak 6.299 lembar. "Setalah diterima jumlah kekurangan surat suara dari keseluruhan daerah, maka KPU Sumbar akan koordinasikan dengan perusahaan yang mencetak. Setelah dilakukan pengantian surat suara yang rusak di seluruh daerah, maka baru kita akan instruksikan KPU untuk memusnahkan surat suara rusak itu," ujarnya.

Pada Rabu ini, KPU Sumbar juga mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU kabupaten/kota, untuk mengevaluasi tentang persiapan logistik pada pemilihan gubernur, bupati, dan walikota se-Sumbar. "Kita evaluasi bagaimana dan sejauh mana kebutuhan logistik pemilu ini. Mungkin ada yang rusak, kurang dan tentunya akan kita lengkapi termasuk juga kesiapannya untuk 9 Desember 2015," ujar Fikon.

Baca juga: Surat Suara PSU DPD Sumbar Dicetak pada 3 Percetakan, Surya: Kotak Suara Telah Didistribusikan

Khusus untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, KPU akan membentuk tim khusus, untuk me-monitoring dan supervisi pengelolaan logistik dalam hal pengepakan dan distribusi logistik ke masing-masing kecamatan nantinya. Tim khusus tersebut akan didatangkan dari KPU Sumbar dan akan ditetapkan setelah pelaksanaan Rakor itu. (pl6)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: