Liputan Khusus: DPRD Padang Tutup Masa Sidang I, Interpelasi Cagar Budaya jadi Agenda Masa Sidang II
Surat masuk ke ketua DPRD dari Gubernur atau Kemendagri 5 surat. Dari Walikota/Sekda 12 surat. Instansi atau swasta atau 55 surat, dari komisi 6 surat. Fraksi 11 surat. Gabungan komisi Pansus Banggar 11 surat. 62 undangan. Ada 25 laporan pengaduan. Sosial budaya 4, bagian perdata 4 dan lingkungan hidup 13 surat.
Surat masuk ke Sekwan dari Gubernur atau Kemendagri 1 surat. Dari Walikota atau Sekda 82 surat. Dari instansi swasta 50 surat, dari Fraksi DPRD 4 surat. Gabungan komisi pansus bnggar 1 surat. Undangan 24 undangan. Surat keluar ke Gubernur 1 surat. Dan ke Walikota 24 surat.
Dan surat-surat lainnya yang masuk ke masing-masing komisi baik yang perlu pembahasan, tidak perlu pembahasan dan selesai dibahas.
Terpisah, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani bersyukur, paripurna tutup Masa Sidang I dan buka masa sidang II selesai dibahas.
"Alhamdulillah tadi sudah selesai dilaksanakan dan disepakati. Kedepan kami juga sudah menyiapkan beberapa agenda," terangnya.
"Seperti pembahasan beberapa Ranperda, paripurna internal juga pembahasan hak interpelasi tentang cagar budaya yang sudah memenuhi syarat untuk diparipurnakan rencananya tanggal 12 Mei 2023," tutup Syafrial Kani. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
- Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
- Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar
- UPDATE: Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang di Sumbar jadi 34 Orang
- Rasakan Padang jauh Tertinggal, Eksportir Asal Padang Daftar ke PKB untuk jadi Calon Wali Kota