KASUS LC KARAOKE, Rusma Yul Anwar: Usut Tuntas, Ini Sudah Tidak Manusiawi Lagi
Disamping itu, Bupati juga mengharapkan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja merazia dan menyisir semua cafe -- cafe yang beraktivitas di daerahnya.
Apalagi ini merupakan bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M, sehingga akan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah.
"Saya juga mengharapkan pihak kepolisian untuk menyisir cafe yang beraktivitas di bulan Ramadhan, sehingga ini mengganggu masyarakat yang sedang melakukan ibadah," harapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah memerintah kepada Dinas Sosial untuk mendatangi rumah korban tersebut.
"Terkait kasus ini saya juga telah perintahkan Dinas Sosial ke untuk menemui korban ke rumahnya," tutup Rusma Yul Anwar. (pl3)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji