Di Pessel, Indeks Pencapaian SPM Pendidikan Capai 68,3 Persen
PESISIR SELATAN (30/4/2024) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) mengatakan kenaikanIndeks pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan mencapai 68,3 Persen.
"Pada tahun 2023, kita berhasil memperoleh Kenaikan Indeks pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan dari 52,3 tahun 2022 menjadi 68,3 pada tahun 2023. Dan, kita juga berhasil mencapai Kenaikan IPM dari 70,84 pada tahun 2022," ujar Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, dalam relis Diskominfo,Selasa.
Selain itu, terangnya, Pemkab juga fokus pada peningkatan Kualitas Sarana Prasarana Sekolah, pemerataan jumlah dan kualitas Guru PNS dan PPPK, membangun karakter siswa, serta membebaskan orang tua siswa dari segala bentuk pungutan di sekolah terutama SD dan SMP.
Sebagai bentuk keberpihakan pada peningkatan IPM, pemkab Pessel juga telah merenovasi sebanyak 990 Unit Ruang Kelas Paud, SD dan SMP.
Baca juga: PUSKESMAS IV KOTO MUDIK Gelar Imunisasi ke Sekolah
"Kita juga telah mengangkat tenaga guru honorer, yang bekerja puluhan tahun, menjadi Guru PPPK sebanyak 2.816 Orang. Ini merupakan jumlah pengangkatan terbesar di Provinsi Sumatera Barat dengan Anggaran sekitar 75,6 Milyar pertahun," ucap Rusma Yul Anwar.
Untuk membangun Karakter Siswa, kita juga melibatkan Entitas Nagari, Komunitas Agama dan Budaya dalam mengembangkan diri melalui Inovasi Program Nagari Bersekolah (Pronasa).
"Terobosan lain yang kita lakukan, adalah menjadikan SMPN 7 Sutera sebagai SMP Boarding School atau sekolah unggul berasrama, yang dipersiapkan menjadi sekolah modern, dari siswa/siswi berprestasi di berbagai sekolah dasar dari seluruh kecamatan di Pessel," ujar Rusma Yul Anwar. (*)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji