Atasi Macet Pasar Padang Luar: PT KAI Persilahkan Pemkab Agam Manfaatkan Aset di Pasar Padang Luar, Ini Respon Bupati
BUKITTINGGI (5/4/2023) -- Bupati Agam, Andri Warman berharap, nota kesepakatan antara Pemkab Agam degan PT KAI bisa secepatnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).
"Diharapkan, hasil dari kerja sama ini nantinya dapat mengurai kemacetan rutin yang terjadi di pasar Padang Lua," harap Andri Warman saat beraudiensi dengan Kepala Divre II KAI Sumbar, Sofan dan sejumlah staf, di Mess Pemkab Agam, Belakang Balok, Bukittinggi, Rabu.
Menurut dia, harapan PT KAI agar MoU yang pernah ditandatangani segera ditindaklanjuti, ibarat gayuang bersambut.
"Hal yang pertama bisa lakukan untuk tindaklanjut dari MoU ini adalah membentuk tim kecil antara Pemkab Agam dan PT KAI dalam membahas teknis kerjasama ini," urai dia.
Baca juga: PT KAI Inginkan Aset di Pasar Padang Luar Dikelola Satu Atap, Ini Kata Bupati Agam
Sementara, Sofan mengungkapkan, tindaklanjut dari MoU ini sempat tertunda, karena adanya pergantian Kepala Divre II KAI Sumbar.
Tim Kecil
Usai dialog sekaligus silaturahmi, Andri Warman bersama Sofan dan jajaran, lakukan peninjauan lapangan ke Pasar Sayur Padang Lua, Kecamatan Banuhampu.
Peninjauan ini dilakukan, untuk melihat kondisi aset PT KAI yang berada di Pasar Padang Lua, dan memetakan lokasi tersebut agar bisa dimanfaatkan Pemkab Agam dalam upaya mengurai kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut.
Baca juga: Atasi Macet di Pasar Padang Luar, Pemkab Agam dan PT KAI Tandatangani MoU
Pada kesempatan tersebut, Sofan mengatakan, pihaknya berharap melalui MoU dan kerjasama yang dilakukan, Pemkab Agam bisa memanfaatkan Aset PT KAI ini secara maksimal.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48