Ini Perkembangan IHK Bukittinggi dan Padang Periode Maret 2023

PADANG (5/4/2023) - Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Endang Kurnia Saputra mengungkapkan, perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Provinsi Sumatera Barat tercatat mengalami deflasi pada Maret 2023.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat, IHK umum Sumatera Barat tercatat deflasi sebesar 0,09% (mtm), menurun dibandingkan realisasi Februari 2023 yang mengalami inflasi sebesar 0,13% (mtm).
Baca juga: Inflasi April 2023, Padang Urutan 18, Bukittinggi Peringkat 55 dari 77 Kota
"Secara tahunan, inflasi pada Maret 2023 tercatat sebesar 5,97% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi Februari 2023 yang sebesar 6,87% (yoy)," ungkap Endang dalam siaran pers yang diterima, Selasa.
Secara spasial, ungkap dia, Kota Padang mengalami deflasi sebesar -0,10% (mtm) pada Maret 2023, atau mengalami penurunan dibandingkan realisasi periode sebelumnya yang sebesar 0,13% (mtm).
Baca juga: Jaga Inflasi, Dinas Pangan Sumbar Pasok 15 Ton Bahan Pangan untuk Mentawai
"Realisasi ini membawa Kota Padang berada pada urutan ke-20 dari 25 kota yang mengalami deflasi di Indonesia. Secara tahunan, realisasi inflasi Kota Padang sebesar 5,94% (yoy), menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya dan berada pada peringkat ke-19 dari 90 Kabupaten/Kota yang mengalami inflasi di Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, perkembangan harga bulanan di Kota Bukittinggi turut mengalami deflasi dengan realisasi sebesar -0,03% (mtm), menurun dibandingkan realisasi bulan sebelumnya yang sebesar 0,10% (mtm). Deflasi Kota Bukittinggi berada pada urutan ke-24 dari 25 kota yang mengalami deflasi.
Editor: Al Imran
Berita Terkait
- Bawaslu Sumbar Dorong Peserta Pemilu Turut Kawal Pemutakhiran Data Pemilih
- Supardi: Inapkan Jemaah Umroh di Asrama Haji Tabing Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- DPRD Sumbar Ingin Berkontribusi Tingkatkan Layanan Asrama Haji, Regulasinya Belum Ketemu
- Komisi II DPRD Sumbar Konsultasikan Ranperda Perhutanan Sosial, Ini Arahan Kementrian LHK
- Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar