Endors Situs Judi Online, Duo Selebgram Kembar Diamankan Polda Sumbar
PADANG (28/3/2023) - Dua selebgram kembar diamankan Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar. Mereka arena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun instagramnya.
Kedua wanita masing-masing berinisial RSL (24) dan MSL (24) ini diamankan pada Senin, 20 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Baypass Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi. Mereka kembar, adik-kakak," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada awak media di Lantai 4 Mapolda Sumbar, Selasa (28/3/2023).
Kedua tersangka yang merupakan pemilik akun instagram tersebut, terang dia, membuat postingan di story media sosial instagram yang menawarkan atau mempromosikan salah satu situs judi online bernama Roboslot.
Kasus berawal, saat anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli siber. Lalu menemukan akun instagram yayashnt_ dengan URL: https://www.instagram.com/yayashnt_/ dan akun @megashntaa_ dengan URL : https://www.instagram.com/@megashntaa yang membuat postingan di story medsos instagram yang menawarkan dan mempromosikan salah satu situs judi online, Roboslot.
Atas temuan itu, lanjutnya, dilakukan penyelidikan dan memprofiling pemilik akun dan hasilnya pemilik akun berada di Bukittinggi dan selanjutnya terhadap kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumbar.
"Dari pengakuan tersangka disengaja (sadar) untuk mempromosikan situs judi online tersebut," pungkasnya.
Terhadap kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar