Sosialisasi Pilgub Sumbar, Husni: Saatnya Pemilih Bikin Kontrak Politik dengan Calon
VALORAnews -- Alasan pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada setiap pemilihan umum (pemilu), karena faktor tahu dan mau. Kedua faktor ini, dipengaruhi oleh variabel berbeda. Yang pertama disebabkan faktor penyelenggara dan yang kedua tersebab pasangan calon berserta partai pengusungnya.
Demikian dikatakan Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, saat sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar bersama tokoh masyarakat kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (14/11/2015), di lapau (warung-red) di tepi aliran Batang Kuranji, tepatnya di water intake PDAM Padang. Husni beserta keluarga, merupakan pemilih di TPS 6 Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumbar.
"Jika pemilih bermodal tahu datang ke TPS, maka itu lebih disebabkan faktor penyelenggara (KPU dan jajaran-red). Biasanya, pamilih kategori tahu ini, saat berada di bilik suara, akan membutuhkan waktu lama karena masih menimbang-nimbang siapa calon yang akan dipilih," urai Husni dalam sosialisasi yang dihadiri tokoh-tokoh se-Kecamatan Nanggalo itu.
"Sementara, pemilih karena faktor mau, dipengaruhi faktor pasangan calon berserta partai pendukungnya. Inilah yang seharusnya terjadi, dimana pemilih datang ke PTS karena mau, akibat telah memahami kapasitas calon yang akan dipilihnya. Dalam bilik suara, pemilih juga tidak membutuhkan waktu banyak," tambah Husni dalam sosialisasi yang lebih banyak menggunakan bahasa Minang itu.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Untuk memberikan kesempatan pada pasangan calon bertemu secara luas dengan masyarakat pemilih, terang Husni, maka metode kampanye pada pemilihan serentak 2015, sedikit berbeda dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Yakni mencakup empat hal yakni alat peraga, bahan kampanye, debat dan juga iklan. Kesemuanya ini, pembiayaannya ditanggung KPU.
Sementara, dari sisi calon, kampanye telah dimulai sejak 27 Agustus 2015 sampai sehari sebelum masa tenang, 5 Desember 2015. Kegiatan yang bisa dilakukan tim kampanye di rentang waktu 100 hari itu adalah pertemuan tatap muka, blusukan, menyapa masyarakat atau pertemuan terbatas di gedung dengan jumlah tertentu atau kegiatan keolahragaan, kebudayaan dan rapat umum.
"Kita menciptakan regulasi, agar calon bertemu sebanyak mungkin dan berinteraksi dengan masyarakat secara langsung. KPU memberi ruang, agar terjadi kesempatan, terciptanya kontrak politik antara masyarakat pemilih dengan orang yang akan dipilih. Agar, pemilih yang datang ke TPS ini karena faktor mau itu tadi," terang Husni.
Sosialisasi di lapau (warung) ini dipilih, lebih disebabkan faktor budaya orang Minang itu sendiri. Dimana, lapau bagi masyarakat Minang, telah jadi tempat membahas banyak hal. Mulai dari persoalan berkampung hingga bernegara. Tradisi maota (berdiskusi)di lapau ini, telah begitu membudaya sehingga banyak persoalan-persoalan bisa terselesaikan secara informal melalui percakapan di lapau ini.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Dengan sosialiasi tentang pemilihan serentak 2015 di lapau ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nanggalo sebagai penyelenggara berharap, ikut menghidupkan kembali budaya Minang itu. Diharapkan, tokoh-tokoh yang diundang menghadiri sosialisasi bersama ketua KPU RI itu, juga jadi bahan ota (topik percakapan-red) di lapau-lapau lainnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar