Longsor Sungai Landia, Dua Korban Meninggal Dunia, Ini Kata Bupati Agam
AGAM (25/3/2023) - Bupati Agam, Andri Warman melayat ke rumah duka korban longsor yang terjadi di Jorong Gantiang, Nagari Sungai Landia, Kecamatan IV Koto.
Peristiwa yang terjadi Sabtu pagi ini memakan dua korban jiwa. Keduanya meninggal dunia setelah terkena material longsor yang menghantam toilet Masjid Nurul Ikhlas.
Kedua korban itu bernama Darliana (70) dan Yanti (45) tahun. Yanti ditemukan meninggal di lokasi kejadian, sementara Darliana sempat dievakuasi ke Puskesmas IV Koto, namun nyawanya tak tertolong.
Andri Warman dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa yang menimpa kedua warganya itu.
Baca juga: Komisi I DPRD Sumbar Temui Bupati Agam, Perdalam Informasi Pembentukan DOB Agam Tuo
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah turut berduka cita atas peristiwa yang menimpa almarhumah Yandi dan Darlian, semoga keluarga tabah menghadapi cobaan ini," ucapnya.
Andri Warman yang didampingi Ketua TP PKK Agam, Yenni Andri Warman, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati turut mendoakan semoga almarhumah meninggal dalam kondisi husnul khatimah.
"Mujur tak dapat diraih, malang sekejap mata. Ini sidah menjadi suratan Ilahi rabbi, tinggal kita yang ditinggalkan mendoakan beliau, semoga dilapangkan dari segala siksa," ucapnya.
Setelah melayat ke rumah duka, Andri Warman bersama Kombes Yessi Kurniati, Kalaksa BPBD Agam, Bambang Warsito meninjau lokasi kejadian longsor.
Baca juga: Agam Raih WTP Kesepuluh secara Berturut-turut, Bupati: Tak Banyak Daerah Mampu Seperti Ini
Akibat Hujan Lebat
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Komisi I DPRD Sumbar Temui Bupati Agam, Perdalam Informasi Pembentukan DOB Agam Tuo
- Agam Raih WTP Kesepuluh secara Berturut-turut, Bupati: Tak Banyak Daerah Mampu Seperti Ini
- Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar
- LSF Sosialisasikan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Agam
- 7 Penerima Beasiswa Baznas Agam Lulus Cumlaude, Ini Kata Isman Imran